14 Calon Bos OJK Siap Diuji DPR, Ini Daftarnya!
Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi XI akan mulai melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau Fit & Proper Test calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Hendrawan Supratikno, anggota Komisi XI DPR RI kepada CNBC Indonesia, Rabu (30/3/2022) menyampaikan agenda tersebut akan dilaksanakan pada pekan depan, tepatnya 5-7 April 2022.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya telah menetapkan 14 calon untuk tujuh posisi DK OJK. Di mana masing-masing posisi diisi oleh dua orang. Lewat pengujian di DPR, maka sebanyak tujuh orang nantinya akan dieliminasi.
Berikut daftar nama yang sudah dikonfirmasi oleh Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah dan anggota Komisi XI DPR Andreas Eddy Susetyo:
Calon Ketua DK OJK merangkap Anggota
Mahendra Siregar, S.E., M.Ec.
Dr. Ir. Darwin Cyril Noerhadi, M.B.A.
Calon Wakil Ketua DK OJK merangkap Ketua Komite Etik dan Anggota
Mirza Adityaswara
Mohamad Fauzi Maulana Ichsan, M.Sc.
Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota
Dr. Dian Ediana Rae, S.H., LL.M.
Ir. Ogi Prastomiyono, M.B.A.
Calon Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota
Inarno Djajadi
Doddy Zulverdi, S.E., MIA.
Calon Kepala Eksekutif Pengawas Pengasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya dan Merangkap Anggota
Hoesen
Pantro Pander Silitonga, B.Sc., M.B.A
Calon Ketua Dewan Audit merangkap Anggota
Hidayat Prabowo
Sophia Issabella Watimena, S.E., CA., M.B.A.
Calon Anggota yang Membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen
Dr. Friderica Widyasari Dewi, S.E., M.B.A.
Ir. H. Hariyadi, M.B.A., CERG.
(mij/dru)