Pesan AAUI untuk Industri Asuransi & Kilas Balik Klaim 2021

Teti Purwanti, CNBC Indonesia
29 March 2022 19:36
Ilustrasi aaui (Tangkapan layar galerry aaui)
Foto: Ilustrasi aaui (Tangkapan layar galerry aaui)

Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengimbau industri asuransi agar bisa tetap waspada dan juga mempersiapkan berbagai hal risiko yang terus berubah pada tahun-tahun mendatang.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum (AAUI) HSM Widodo dalam AAUI International Insurance Seminar, Selasa (29/3/2022).

"Risiko ini bisa terjadi karena masalah finansial ataupun bukan. Kami memperkirakan pada 2025 akan terjadi banyak perubahan yang berdampak, oleh karena itu, harus ada persiapan bahkan hingga yang terbaru," jelas Widodo.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, pihaknya akan terus menyempurnakan regulasi di sektor asuransi untuk memperbaiki tata kelola industri tersebut.

Wimboh mengatakan, seiring kian besarnya industri asuransi, OJK perlu melakukan reformasi kebijakan industri asuransi dan ini telah dilakukan sejak 2017.

Perbaikan tersebut dilakukan secara bertahap, mulai dari manajemen risiko, tata kelola perusahaan, distribusi produk asuransi, hingga pengaturan terkait investasi.

"Ini sedang kami tangani secara keseluruhan dan beberapa sudah kami lakukan di antaranya kami melarang adanya guarantee return dan harus ada masa transisi. Di samping itu, juga mark-to-market harus dilakukan. Aturan kehati-hatiannya, likuiditasnya, terus akan kami sempurnakan," ujar Wimboh.

Menurutnya, saat ini, ada beberapa ketentuan baru untuk industri asuransi yang sudah ada di dalam rencana kebijakan OJK. Ketentuan-ketentuan tersebut akan diterbitkan secara bertahap.

Kilas Balik Klaim Pada 2021

AAUI mencatat klaim yang dibayarkan oleh industri asuransi umum sepanjang 2021 mengalami penurunan 14,7% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Widodo mengatakan kalau dua tahun terakhir menjadi tahun yang berat bagi industri tersebut.

"Secara total penurunan klaim dibayar untuk industri asuransi umum adalah Rp 5,29 triliun atau 14,7%," ujar Widodo.

Porsi terbesar klaim dibayar industri asuransi umum dikontribusikan dari lini bisnis asuransi kredit sebesar 24,9% dari total klaim dibayar. Klaim dibayar asuransi kredit tercatat mencapai Rp 7,63 triliun atau turun 28,8% dibandingkan dengan realisasi pada 2020.

Kontribusi klaim terbesar lainnya berasal dari lini bisnis asuransi properti sebesar 20,9%, asuransi kendaraan bermotor 19,2%, dan asuransi kecelakaan dan kesehatan sebesar 15,5%.

Sementara itu, dari sisi rasio klaim dibayar sejumlah lini bisnis utama asuransi umum mengalami penurunan. Rasio klaim asuransi properti turun menjadi 28,7%, kendaraan bermotor turun menjadi 37,6%, asuransi marine cargo turun menjadi 28,1%, dan asuransi kredit turun menjadi 55,8%.

Sedangkan rasio klaim asuransi kecelakaan diri dan kesehatan naik menjadi 65% di 2021 dari sebelumnya 56,6% di 2020.


(vap/vap)
[Gambas:Video CNBC]

Tags
Recommendation
Most Popular