
Fahreneit Cs Marak, Bappebti Susun Sertifikasi Robot Trading

Jakarta, CNBC Indonesia - Robot trading kerap dijadikan modus dalam investasi bodong. Atas dasar ini, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) bakal mengatur keberadaan robot tersebut secara ketat.
Head of Learning Center Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX), Anang E. Wicaksono mengatakan, Bappebti saat ini tengah mengatur aspek legalitas robot trading. Salah satu faktor utama yang menjadi pertimbangan dalam aturannya nanti adalah, terkait dengan alogaritma matematis robot trading.
"Dalam konteks pengaturan yang sedang dikerjakan oleh Bappbeti terkait dengan algoritma matematis dalam robot trading menjadi salah satu faktor yang dipertimbangkan dalam pengaturan, sekaligus juga kompetensi profesi dari seorang yang membuat robot," terang Anang saat diskusi bersama CNBC Indonesia.
Sertifikasi atas kompetensi pembuat robot sangat penting. Sebab, jeroan alogaritma dan cara kerja robot trading hanya si pembuat robot itu sendiri yang tahu.
Robot trading bagi sejumlah kalangan profesi analis memang membantu memprediksi arah pasar. Ini jika robot trading berifat pihak ketiga dan menjadi alat yang digunakan oleh banyak pihak.
Yang perlu dicermati adalah, apakah robot trading terafiliasi dengan penyelenggara perdagangan atau entitas tertentu. Jika terafiliasi, hampir bisa dipastikan ada hubungan dengan entitas yang bersangkutan. "Ini yang harus dihindari," imbuh Anang.
Kemudian, terkait alogaritma robot trading. Alogaritma ini memungkinkan robot trading bekerja secara otomatis. Padahal, preferensi masing-masing konsumen berbeda.
"Bagi konsumen, ketika menerima penawaran terkait dengan robot trading tadi itu sama saja mengatakan kalau menggunakan robot itu berarti kita menyerahkan nasib uang kita robot, tergantung bagaimana robot tadi bekerja," terang Anang.
(dhf/dhf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Gamara, Robot Trading yang Iming-imingi Reward Villa Rp 2 M