
Terbang 107% Sepekan, BEI 'Gembok' Saham INDX

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi (penghentian sementara) perdagangan saham emiten yang bergerak di bisnis kepelabuhanan PT Tanah Laut Tbk (INDX) mulai hari ini, Selasa (22/3/2022).
Pihak bursa melakukan suspensi dalam rangka cooling down lantaran telah terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham INDX akhir-akhir ini.
"Penghentian sementara perdagangan Saham INDX tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT Tanah Laut Tbk (INDX)," jelas BEI dalam keterangan tertulisnya, dikutip CNBC Indonesia, Selasa (22/3/2022).
Bursa juga mengatakan, para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Sebelumnya, pada Kamis pekan lalu (17/3), bursa telah menerbitkan pengumuman unusual market activity (UMA) atau pergerakan saham di luar kebiasaan atas saham INDX.
Memang, saham INDX cenderung bergerak 'liar' dalam sepekan terakhir.
Sebelum 'digembok bursa' saham INDX sempat mencatatkan reli kenaikan 4 hari beruntun, selama Rabu pekan lalu (16/3) sampai Senin kemarin (17/3).
Alhasil, dalam sepekan saham INDX sudah terbang 107,21%, sedangkan dalam sebulan melambung 158,43%. Adapun, sejak awal tahun (ytd), saham ini sudah meroket 268%.
Informasi terakhir mengenai INDX adalah informasi soal revisi penyampaian laporan keuangan per 30 September 2021 yang dipublikasikan melalui website BEI, yang terbit pada Jumat pekan lalu (18/3).
Sebelumnya, pada 7 Maret 2022, pihak INDX juga menerbitkan laporan bulanan registrasi pemegang saham.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(adf/adf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BEI Suspensi Saham KONI, Saham Peter Sondakh Kena UMA!