Erick Thohir Bubarkan 3 BUMN!
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melalui Kementerian BUMN resmi menutup 3 perusahaan pelat merah yaitu PT Kertas Kraft Aceh, PT Iglas, dan PT Industri Sandang Nusantara. Penutupan dilakukan karena 3 BUMN itu sudah lama tidak beroperasi.
Menteri BUMN Erick Thohir berkata, penutupan ketiga BUMN tersebut merupakan bagian dari rencana pemerintah mengurangi jumlah perusahaan pelat merah. Dia menyebut penutupan 3 perusahaan itu akan ditetapkan secara resmi melalui Peraturan Pemerintah yang diperkirakan terbit pada Juni mendatang.
"Perusahaan-perusahaan ini sudah tidak beroperasi lama dan tidak mungkin perusahaan tak beroperasi dan didiamkan, apalagi tak ada kepastian untuk karyawannya," kata Erick dalam konferensi pers, Kamis (17/3/2022).
Menurut catatan Kementerian BUMN, PT Kertas Kraft Aceh sudah tidak beroperasi sejak 2008. Kemudian, PT Iglas dan PT Industri Sandang Nusantara masing-masing tak lagi menjalankan bisnisnya sejak 2015 dan 2018.
Erick berkata, penutupan dilakukan agar nasib karyawan ketiga BUMN tersebut tidak terkatung-katung. Dia memastikan seluruh isu kepegawaian akibat penutupan ini akan diselesaikan melalui PT Perusahaan Pengelola Aset atau PPA dan PT Danareksa (Persero) selaku asset management BUMN.
"Saya apresiasi Danareksa dan PPA yang sudah menyelesaikan isu kepegawaian yang jumlahnya 429 untuk di Iglas yang sudah selesai September 2021. Sebagai tanggung jawab kita juga, untuk kedua perusahaan lainnya kami akan selesaikan secara baik-baik," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Danareksa Arisudono Soerono menyebut pembubaran ketiga BUMN ini sudah dikaji sejak lama oleh perusahaan. Dia memastikan semua langkah pembubaran dilakukan sesuai peraturan.
"Ini adalah bagian dari upaya optimalisasi aset-aset BUMN dan untuk menyelamatkan underlying economic value yang masih dimiliki aset-aset tersebut. Kebijakan ini dan langkah pembubaran BUMN ke depan akan dilakukan melalui pembahasan intensif dan selalu memperhatikan hak-hak dari para karyawan," ujar Arisudono.
Direktur Utama PPA Yadi Jaya Ruchandi menyebut pembubaran 3 BUMN ini dilakukan melalui RUPS yang telah dilakukan pada 2 Februari untuk Industri Sandang Nusantara, 10 Maret untuk Iglas, dan 11 Maret untuk Kertas Kraft Aceh.
"Jadi sudah dilakukan RUPS-nya. Pasca pembubaran kami akan bentuk tim likuidasi untuk melakukan persiapan dan melaksanakan pembubaran ketiga BUMN tersebut. Kemudian kami bersama Kementerian BUMN, Kemenkeu, akan mengusulkan PP harapannya PP tersebut membuat pembubarannya efektif target kita pada Juni ini," ujar Yadi.
(vap/vap)