
OJK Hingga Kominfo Bersatu Berantas Pinjol Ilegal
Jakarta, CNBC Indonesia- CNBC Indonesia menggelar Webinar Rupiah Cepat dengan tema 'Lega Dengan Pinjol Legal' untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya mengenai pinjaman online (pinjol) yang legal sehingga tidak terjebak oleh Pinjol ilegal.
Pemerintah hingga Satgas Waspada Investasi terus berupaya memberantas fintech ilegal yang beredar di Indonesia. Diharapkan penguatan edukasi masyarakat hingga pemblokiran akses melalui Kominfo dan mencegah kerja sama fintech ilegal dengan fintech legal.
Lalu bagaimana langkah otoritas berantas pinjol ilegal? Selengkapnya simak dialog Syarifah Rahma dengan Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK, Tongam L. Tobing, Direktur Eksekutif Asosiasi FinTech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kuseryansyah serta Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi & Informatika RI, Semuel Abrijani dan CEO Rupiah Cepat, Yolanda Sunaryo & Government Relations Specialist Rupiah Cepat, Safar Tino Borneo dalam Webinar Rupiah Cepat, CNBC Indonesia (Selasa, 15/03/2022)

-
1.
-
2.
-
3.