
Urgensi Insentif Suku Bunga KUR Untuk Pemulihan UMKM

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memutuskan memperpanjang subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar 3% hingga Desember 2022, dari semula berakhir Juni 2022.
Direktur Bisnis Mikro PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) Supari mengatakan pemberian insentif bunga KUR sebesar 3% masih diperlukan karena masih banyak pelaku usaha yang belum sepenuhnya pulih akibat dihantam pandemi Covid-19.
"Bagaimana mereka saat ini? Memang mereka sudah recovery. Dua tahun melalui masa pandemi itu membangun ketangguhan baru. Tetapi mereka dalam posisi belum pulih 100%," ungkap Supari kepada CNBC Indonesia, Kamis (10/3/2022).
Dia memaparkan banyak pelaku UMKM yang belum mendapatkan keuntungan 100% dari usahanya, sehingga mereka belum mampu membayar kewajiban seperti sebelum masa pandemi.
"Hari ini masih 50% ibaratnya, maka mereka memerlukan suku bunga terjangkau, murah dan konkretnya KUR untuk menggantikan modal kerja yang selama pandemi digunakan untuk kebutuhan hidup," tegas Supari.
Adapun menurut dia, tidak sedikit pelaku UMKM yang termasuk ke dalam kategori pendatang baru. Menurut Supari hal ini karena mereka merupakan pekerja di sektor formal yang terdampak pandemi dan memutuskan untuk merintis usaha.
"Itu sangat besar kalau kita hitung antara 3-5 juta pelaku usaha seperti ini, dan mereka mesti dibukakan akses untuk bisa mengakses permodalan dengan biaya murah karena mereka usahanya masih usaha rintisan," tukasnya.
Lebih lanjut, Supari juga menanggapi hal tersebut dari sisi penyalur KUR. Menurut dia, yang diperlukan bank penyalur adalah meningkatkan risk appetite-nya terhadap usaha-usaha rintisan tersebut.
"Maka penjaminan bagi bank penyalur itu menjadi penting, dan oleh karenanya KUR di dalamnya juga ada penjaminan supaya bank penyalur meningkat risk appetite-nya," pungkas Supari.
(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BRI Siap Salurkan KUR Rp 12 Triliun di Maret 2023