Diambil Alih Perusahaan Korea, Saham BPFI Sempat Melesat 10%
Jakarta, CNBC Indonesia - Harga saham emiten pembiayaan, PT Batavia Prosperindo Finance Tbk (BPFI) melesat sepanjang perdagangan hari ini, Rabu (9/3/2022).
Ini terjadi seiring perusahaan asal Korea, Woori Card Co., Ltd, bakal mengakuisisi seluruh saham BPFI milik PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk (BPII) senilai Rp 1 triliun.
Menurut data Bursa Efek Indonesia (BEI), pukul 14.27 WIB, saham BPFI melesat 10,22% ke Rp 755/unit. Selang 5 menit kemudian, kenaikan saham BPFI semakin menyusut, menjadi 5,84%.
Sebelumnya, di awal perdagangan pagi tadi, saham BPFI sempat melejit 24,82% ke Rp 855/unit.
Nilai transaksi saham BPFI mencapai Rp 2,97 miliar dan volume perdagangan 3,72 juta saham.
Dalam sepekan, saham ini melesat 13,28%, sedangkan dalam sebulan anjlok 17,61%.
Diberitakan sebelumnya, PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk (BPII) akan menjual seluruh kepemilikan sahamnya di BPFI kepada Woori Card Co., Ltd.
Dalam keterbukaan informasinya, BPII selaku pemilik atas 1.984.557.870 saham atau 74,22% dari seluruh modal yang telah disetor dalam BPFI, bersama dengan beberapa pemegang saham lainnya, pada tanggal 4 Maret 2022 telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat dengan Woori Card Co. Ltd selaku pembeli.
"Para penjual setuju untuk menjual dan mengalihkan sebanyak 2.193.552.006 saham atau 82,03% dari seluruh modal yang telah disetor dalam perseroan kepada Woori Card Co Ltd, setelah terpenuhinya seluruh prasyarat yang diatur dalam Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat," ungkap manajemen BPFI dalam keterbukaan informasi, Selasa (8/3/2022).
Adapun nilai keseluruhan Saham Yang Dijual sekurang-kurangnya adalah Rp 1.002.005.131.534.
Calon pengendali baru BPFI adalah Woori Card Co., Ltd, suatu perusahaan yang didirikan dan tunduk berdasarkan Hukum Negara Republik Korea, beralamat terdaftar di 50, Jong-ro 1-gil, Jongno-gu, Seoul, Republik Korea.
"Perseroan dan Woori Card Co., Ltd tidak memiliki hubungan afiliasi sebagaimana diatur menurut ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal," ungkap manajemen BPII.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(adf/vap)