
BRI Imbau Masyarakat Waspadai Investasi Bodong

Jakarta, CNBC Indonesia - PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap investasi bodong seperti Binomo. Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengungkapkan BRI tidak memiliki kerja sama langsung dengan Binomo terkait penyediaan kanal pembayaran menggunakan BRI Virtual Account (BRIVA) dan Internet Banking BRI.
"Nasabah kami himbau untuk berhati-hati dalam memberikan data pribadi termasuk user ID dan Password Internet Banking BRI di aplikasi apapun,"ujar Aestika dalam keterangan tertulis, Rabu (9/2/2022).
Dia menegaskan BRI akan terus melakukan monitoring dan penelusuran lebih lanjut hingga ke pihak mitra demi keamanan semua pihak.
"Dalam menjalankan operasional perbankan, BRI senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian dan menerapkan Good Corporate Governance (GCG)," tambahnya.
Sebelumnya pada Rabu (2/2/2022), Ketua Satgas Waspada Investasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tongam L Tobing, mengatakan Binomo merupakan salah satu kegiatan ilegal di Indonesia karena tidak mempunyai izin sebagai pialang berjangka komoditi di Indonesia.
Tongham menambahkan, Binomo bukanlah platform trading maupun investasi, melainkan diduga sebagai platform perjudian berkedok investasi.
(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dicap Judi Online, Begini Cara Menghindari Rayuan Binomo Cs