
Video
RKAB Belum Disetujui, Swasta Belum Bisa Ekspor Timah
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
21 January 2022 17:26
Jakarta, CNBC Indonesia- Direktur ICDX, Nursalam mencatat Persetujuan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) sektor timah yang baru disetujui saat ini adalah PT Timah, sehingga bagi perusahaan swasta yang belum dikeluarkan persetujuan RKAB maka belum bisa menambang dan memproduksi pasir timah menjadi timah bolak.
Selain itu, kondisi ini juga membuat pelaksanaan ekspor dari swasta menjadi terhambat. Lalu seperti apa kondisi bisnis sektor timah? Selengkapnya simak dialog Muhammad Gibran dengan Direktur ICDX, Nursalam dalam Closing Bell,CNBCIndonesia (Jum'at, 21/01/2022)
-
1.
-
2.
-
3.