
BI & MAS Duet Cegah Pencucian Uang & Terorisme

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) sepakat untuk memperkuat dan mempererat hubungan kedua bank sentral di area kebanksentralan dan inovasi Sistem Pembayaran termasuk Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT).
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara BI dan MAS yang dilakukan oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Managing Director MAS, Ravi Menon pada 21 Januari 2022.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan bahwa penandatanganan MoU tersebut memberikan kesempatan untuk memperluas dan meningkatkan kolaborasi antara kedua bank sentral serta menjawab berbagai tantangan yang semakin kompleks di area kebanksentralan termasuk APU-PPT.
MoU ini juga menunjukkan upaya kolaboratif kedua bank sentral dalam memajukan ekonomi dan keuangan digital, serta memerangi tindakan pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Managing Director MAS menyampaikan bahwa Bank Indonesia dan Monetary Authority of Singapore telah memiliki hubungan kerja sama yang terjalin di berbagai area sejak lama. Nota Kesepahaman ini menunjukkan komitmen MAS untuk memperkuat kemitraan dan meningkatkan kolaborasi antara kedua bank sentral di berbagai area yang menjadi kepentingan bersama, seperti inovasi keuangan dan konektivitas pembayaran.
Kolaborasi kedua bank sentral berkaitan dengan inovasi pembayaran, serta kerja sama di berbagai area kebanksentralan lainnya. Kerja sama di area kebanksentralan tersebut mencakup antara lain kebijakan moneter, kebijakan makroprudensial, stabilitas keuangan, pengawasan sistem pembayaran dan setelmen, kerangka pengaturan dan pengawasan, serta anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme.
Nota Kesepahaman ini menjadi fondasi dalam pelaksanaan kerja sama BI-MAS ke depan yang akan diimplementasikan dalam berbagai bentuk kegiatan seperti dialog kebijakan, pertukaran informasi, kerja sama teknis, kolaborasi inovasi, dan pembentukan kelompok kerja teknis.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dolar Rp16.200 BI Rate Naik Jadi 6,25%, Ini Alasannya!