Alot! Mediasi OJK dan Nasabah Unitlink Masih Buntu

Market - Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
13 January 2022 10:55
Ilustrasi Gedung OJK Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan mediasi dengan sejumlah pemegang polis asuransi unitlink.

Hal ini menindaklanjuti pertemuan para nasabah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR pada Desember tahun lalu dengan tujuan untuk memfasilitasi pertemuan dengan tiga perusahaan asuransi terkait.

Juru bicara OJK, Sekar Putih Jarot mengatakan, forum mediasi antara para pemegang polis dengan tiga perusahaan asuransi tersebut merupakan niatan baik OJK dalam menjalankan tahapan prosedural penanganan pengaduan konsumen.

"Melalui mediasi tersebut diharapkan muncul kesepakatan antara kedua belah pihak yang didasari dengan perjanjian yang telah disepakati," kata Sekar, dalam keterangan pers, dikutip Kamis (13/1/2022).

Namun, dari hasil mediasi itu yang dilaksanakan di Wisma Mulia sejak Selasa pukul 14.00 WIB itu belum mencapai kesepakatan karena suasana pertemuan yang tidak kondusif sehingga pihak asuransi belum sempat menyampaikan opsi penyelesaian.

OJK terus berupaya agar kedua belah pihak melanjutkan mediasi di kantor OJK pada Rabu (12/1) termasuk melibatkan pihak penyidik OJK dari unsur kepolisian.

"Keterlibatan penyidik OJK diharapkan memberikan pandangan hukum terkait kasus ini," ujarnya.

Sebelumnya, Anggota DPR Komisi XI dari Fraksi Golkar, Puteri Komarudin meminta agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperbaiki mekanisme pengaduan nasabah asuransi unitlink.

Hal ini diutarakan Puteri dalam Rapat Kerja dengan OJK sebagai tindaklanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI dengan perwakilan korban asuransi unitlink.

Puteri menyebut, saat ini masih banyak nasabah di berbagai daerah kesulitan untuk mengakses sistem informasi pengaduan OJK. "Saya ingin mengingatkan OJK, terutama Pak Tirta, karena ini bagian di bawah Pak Tirta untuk mengevaluasi lagi sistem pengaduan nasabah," kata Puteri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (9/12/2021).

Tak hanya kesulitan mengakses sistem layanan informasi pengaduan konsumen OJK, para nasabah itu juga disebut sempat dipersulit ketika datang ke kantor regional OJK. Untuk itu, hal ini bisa menjadi perhatian OJK agar melakukan pembenahan.

"Mohon hal ini dapat menjadi perhatian yang serius dan evaluasi kita bersama. Kami ingin OJK hadir melayani masyarakat bukan justru membuat jarak di masyarakat," bebernya.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Bantah 3 Juta Unit Link Tutup, AAJI: Itu Penjualan yang Drop!


(sys/hps)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading