Raksasa Masuk, Ritel Mau Serap Rights Issue BBHI Ini Caranya!
Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten bank digital yang dimiliki pengusaha nasional Chairul Tanjung, PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI) berencana menambah modal dengan skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.
Perusahaan berencana menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 10,04 miliar saham atau setara 46,24% dari modal disetor perusahaan dengan harga pelaksanaan Rp 478 per saham. Artinya, Allo Bank berpotensi meraih dana rights issue senilai Rp 4,80 triliun.
Dalam rights issue tersebut, pemegang saham pengendali BBHI, Mega Corpora akan mengambil 2,71 miliar saham atau setara 30% dari total saham baru yang diterbitkan dalam aksi korporasi ini, yaitu senilai Rp 1,3 triliun.
Selain pemegang saham pengendali, beberapa perusahaan raksasa telah menyatakan akan menyerap saham baru dalam aksi korporasi tersebut, mengambil 70% porsi kewajiban Mega Corpora.
Masuknya perusahaan-perusahaan seperti Grup Salim, PT Bukalapak.com Tbk (BUKA), Grab, Carro, CT Corp, dan Growtheum Capital Partners ke PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI) akan semakin memperbesar ekosistem bisnis Allo Bank ke depan.
Terkait jadwal, Cum right HMETD di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 7 Januari 2022. Cum right HMETD di pasar tunai pada 11 Januari. Sementara itu, ex right HMETD di pasar reguler dan pasar negosiasi dijadwalkan pada 10 Januari. Ex right HMETD di pasar tunai pada 12 Januari 2022.
Tanggal pencatatan Daftar Pemegang Saham (DPS) atau recording date pada 11 Januari. Tanggal pendistribusian HMETD pada 12 Januari dan pencatatan HMETD di BEI pada 13 Januari.
Adapun, periode perdagangan HMETD di BEI pada 13 sampai dengan 19 Januari. Penerbitan saham hasil pelaksanaan HMETD dijadwalkan pada 17 sampai dengan 21 Januari 2022.
Mekanisme cara tebus rights issue Allo Bank
Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD/rights issue) adalah salah satu aksi korporasi yang memberikan kesempatan bagi investor untuk menambah jumlah sahamnya.
Investor ritel dan korporasi berhak mendapatkan HMETD apabila sebelumnya sudah memiliki saham induk. Setelah itu investor tersebut dapat menambah atau menjual HMETD tersebut pada saat periode perdagangan.
Lantas, bagaimana cara menebus saham right tersebut? Saat ini, transaksi semacam ini ada yang sudah bisa dilakukan secara online mulai dari akses melalui aplikasi pada ponsel atau melalui website resmi sekuritas yang dituju.
Jika tidak bisa melalui aplikasi, maka bisa menghubungi pihak terkait dari sekuritas di mana investor tersebut menyimpan HMETD-nya. Namun jika bisa melalui platform sekuritas yang dimaksud, pilih aplikasi right/warrant kemudian isi jumlah lembar yang ingin ditebus. Dengan catatan, investor ritel atau nasabah sudah memiliki RDN yang sudah terisi nominal sesuai dengan jumlah lembar right yang ingin ditebus.
Pada Senin (3/1) BBHI akhirnya mengeluarkan prospektus yang telah ditunggu-tunggu oleh pelaku pasar.
Pada prospektus tersebut dijelaskan bahwa setiap pemegang 100 saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham (DPS) tertanggal 11 Januari 2022 berhak atas 86 HMETD. Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (round down).
HMETD ini diperdagangkan di BEI dan dilaksanakan selama 5 hari kerja mulai tanggal 13 Januari 2022 sampai dengan tanggal 19 Januari 2022, dengan HMETD yang tidak dilaksanakan hingga tanggal akhir periode tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.
Saham HMETD memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan Saham Lama Perseroan.
(fsd/vap)