Kas Negara Padat, Pemerintah Tetap Tarik Utang Lebih Cepat?

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
Senin, 13/12/2021 14:22 WIB
Foto: Infografis/Dari China Sampai Afrika, Ini 21 Negara Pemberi Utang RI/Arie Pratama

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) memungkinkan penarikan utang lebih cepat dari pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2022 alias prefunding. Walaupun probabilitasnya kecil.

"Saat ini kita tidak menutup adanya kemungkinan prefunding tapi dari segi probabilitas itu sangat sangat kecil," ungkap Dirjen PPR Luky Alfirman dalam konferensi pers, Senin (13/12/2021)


Setidaknya ada dua pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Pertama realisasi APBN 2021, menurut Luky dalam kondisi yang positif. Terutama dari sisi penerimaan pajak pada November 2021 diperkirakan tumbuh di atas 16% atau lebih tinggi dari pertumbuhan bulan Oktober.

"Kita optimis penerimaan bisa mencapai target," jelasnya.

Di sisi lain ada bantuan dari Bank Indonesia (BI) melalui surat keputusan bersama (SKB). BI akan membeli SBN yang diterbikan pemerintah di mana sebagian dari bunga akan ditanggung oleh BI dengan persyaratan tertentu.

Pertimbangan kedua adalah situasi pasar keuangan global. Dalam beberapa waktu terakhir memang ada sedikit gejolak akibat kebijakan tapering yang dijalankan oleh Amerika Serikat (AS). Ke depan, DJPPR akan melihat dengan cermat agar SBN yang diterbitkan dalam posisi yang bagus.

"Kita lihat apakah timingnya tepat dan situasinya kondusif," terangnya.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Ramal Nasib Rupiah-Pasar SBN Saat Perang Memanas & Bunga Ditahan