Bank bjb Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia 2021

Khoirul Anam, CNBC Indonesia
09 December 2021 12:16
Bank bjb peringati hari anti korupsi
Foto: Dok bank bjb

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank bjb menggelar rangkaian acara bertema 'Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi'. Acara tersebut diselenggarakan untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia).

Dalam rangkaian acara Hakordia 2021, dilakukan juga penyerahan sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan ISO 37301:2021 Sistem Manajemen Kepatuhan (SMK) oleh Lembaga Sertifikasi PT Chesna. Sertifikat diterima langsung oleh Komisaris Utama Independen bank bjb Farid Rahman beserta jajaran dan Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi beserta jajaran pada Selasa (7/12/2021).

Bank bjb dinyatakan telah menerapkan standar ISO 37001:2016 SMAP dan ISO 37301:2021 SMK. Adapun sertifikasi tersebut telah diterbitkan dan berlaku sejak 22 November 2021 sampai 22 November 2024 pada ruang lingkup area dan aktivitas pengajuan dan pencairan kredit korporasi dan komersial. Selanjutnya penerapannya akan dilakukan pada ruang lingkup area dan aktivitas yang lebih luas.

Yuddy mengatakan, peringatan Hakordia 2021 diikuti oleh seluruh insan bank bjb. Tujuannya untuk memperkuat implementasi Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) dengan menciptakan lingkungan pengendalian yang transparan dan akuntabel.

"Momen peringatan Hakordia 2021 juga diharapkan dapat memperluas keterlibatan nasabah, debitur dan atau pihak ketiga yang berhubungan dengan bank bjb dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di bank bjb," ungkap Yuddy dalam keterangan tertulis, Kamis (9/12/2021).

Dia memaparkan, dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang Baik dan transparan juga bebas suap, bank bjb berkomitmen menerapkan Nilai Budaya Anti Penyuapan yaitu bjb CLEAN, yang terdiri dari Comply, Loyal, Ethic dan Anti Bribery.

Sepanjang 2021, bank bjb telah melaksanakan program pengendalian gratifikasi bekerja sama dengan KPK, di antaranya meliputi diseminasi informasi, mengikutsertakan pegawai bank bjb dalam kegiatan pembelajaran e-learning program pengendalian gratifikasi melalui website KPK, mengadakan kegiatan Training Of Trainer (ToT) program pengendalian gratifikasi, hingga melakukan identifikasi terhadap area titik rawan gratifikasi serta melakukan perbaikan dan mitigasi risiko terhadap area titik rawan gratifikasi dengan melibatkan stakeholder bank bjb.

"Hal ini sekaligus juga merupakan komitmen perusahaan dalam menerapkan program Pengendalian Gratifikasi dan Perluasan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ditandatangani bank bjb dengan KPK tanggal 25 Maret 2011," ungkapnya.


(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bank BJB (BJBR) Tebar Dividen Rp 1 Triliun, Setara 58,27% Laba 2023

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular