
Ke DPR, Irma Chaniago Mundur dari Jabatan Komisaris Pelindo

Jakarta, CNBC Indonesia - Pelaksana Tugas Komisaris Utama Pelindo Marsetio mengonfirmasi politikus Partai Nasional Demokrat Irma Chaniago telah mengundurkan diri dari jabatan sebagai Komisaris Independen Pelindo.
Pengunduran diri itu berkaitan dengan penugasan partai kepada Irma untuk menjadi anggota DPR RI.
"Sudah mundur dari Pelindo," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Selasa (7/12/2021).
Hal senada disampaikan Ketua Fraksi Nasdem di DPR RI Ahmad Ali.
"Iya dia sebelum dilantik (sebagai anggota DPR), setahu saya sudah mundur," katanya dilansir detik.com.
Hari ini, Irma dilantik sebagai anggota DPR RI. Ia menggantikan Percha Leanpuri yang diketahui meninggal dunia akibat Covid-19.
Pelantikan Irma dilakukan dalam rapat paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad serta dihadiri pimpinan lain, yakni Rachmat Gobel dan Lodewijk Paulus.
Menurut Ahmad, Irma akan ditempatkan di Komisi IX DPR RI. Komisi yang membidangi kesehatan itu bukan sesuatu yang asing bagi Irma.
"Sebelumnya Mbak Irma anggota Komisi IX, dan beliau sangat menguasai. Jadi, setelah masa sidang, saya akan tempatkan kembali beliau di Komisi IX," ujar Ahmad.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Terungkap! Ini Target Menteri Erick Gabungkan Pelindo