31 BPR Merger Tahun Ini, Mau Saingan dengan Bank Digital?

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
30 November 2021 16:20
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Anggota Dewan Komisioner OJK, Heru Kristiyana SH (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Anggota Dewan Komisioner OJK, Heru Kristiyana SH (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Tren Bank Perkreditan Rakyat (BPR) melakukan konsolidasi bisnis makin semarak di tahun ini. Konsolidasi tersebut dilakukan sejalan dengan mandat Peraturan OJK Nomor 5/POJK.03/2015 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR senilai Rp 3 miliar mulai tahun 2021 dan Rp 6 miliar di tahun 2024.

Otoritas Jasa Keuangan mencatat, di tahun ini terdapat 31 BPR yang sudah melakukan penggabungan usaha menjadi 13 BPR.

"Di tahun 2021 ini ada 31 BPR yang merger menjadi 13 BPR. Yang saat ini dalam proses [merger] ada 30 BPR menjadi 17 BPR nantinya," kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK, Anung Herlianto, Selasa (30/11/2021).

Pada kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana menyampaikan, jumlah BPR dan BPR Syariah (BPRS) di Indonesia jumlahnya mengalami tren penurunan dari sebelumnya sebanyak 3.000 BPR dan kini sebanyak 1.646 sampai dengan September 2021 karena banyak pemilik BPR melakukan konsolidasi bisnisnya.

"Banyak sekali BPR milik pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah kota yang melakukan konsolidasi, ini terus berlangsung. Dengan konsolidasi BPR akan semakin kuat, tata kelola akan lebih baik," beber Heru, pada kesempatan yang sama.

Heru menjelaskan, pertimbangan BPR melakukan konsolidasi untuk meningkatkan modal agar semakin kuat dan bisa bersaing di tengah terjangan bank-bank digital.

"Mereka merespons menangkap peluang. Mereka menyadari, tanpa adanya penguatan [modal dengan konsolidasi], maka akan ditinggalkan nasabah," imbuhnya.

Kinerja BPR Moncer

Dari sisi kinerja, sampai dengan September ini, industri BPR masih mencatatkan kinerja positif.

Tercatat, penyaluran pembiayaan BPR/BPRS tumbuh 4,33% mencapai Rp 126,12 triliun. Sedangkan, dari sisi penghimpunan dana pihak ketiga (DPK), naik 11,27% menjadi Rp 123,76 triliun. Sedangkan, dari sisi aset, tercatat tumbuh 8,9% menjadi Rp 178,39 triliun.

Hal ini juga turut diimbangi oleh risiko kredit yang masih terjaga dengan rasio kredit bermasalah (NPL) gross sebesar 7,53% pada September. Sedangkan, NPL net tercatat sebesar 5,02%.

Sementara itu, untuk BPRS, rasio pembiayaan bermasalah (NPF) secara gross tercatat naik dari posisi Desember 2020 5,84% menjadi 7,24% di September 2021. Adapun, NPF net tercatat sebesar 7,56% pada September ini.

Dari sisi permodalan, LDR BPR sampai dengan September 2021 ini masih cukup solid di posisi 74,9% pada September dari akhir Desember 2020 di angka 75,44%.

Adapun, LDR BPRS tercatat berada di level 106,2% sampai dengan September ini, angka ini membaik dari posisi Desember 2020 sebesar 108,78%.


(sys/sys)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BPR Ganti Jadi Bank Perekonomian Rakyat, Ini Artinya!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular