Neraca BI 2022 Diramal Defisit Rp 5,3 T, Karena Borong SBN?
Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) melaporkan, anggaran tahunan BI tahun 2022 akan mengalami defisit hingga Rp 5,33 triliun.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, defisit anggaran tahun depan sejalan dengan kebijakan BI seperti yang tertuang di dalam Undang-Undang No.2/2020, dimana BI bersama pemerintah untuk melakukan burden sharing dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Seperti diketahui, berdasarkan Surat Keputusan Bersama III dengan Menteri Keuangan, BI akan melakukan pembelian SBN secara langsung sebesar Rp 224 triliun pada 2022. Serta juga BI sebagai pembelian SBN 'siaga' sesuai dengan SKB I.
"Secara keseluruhan, rencana anggaran tahunan BI tahun 2022 diperkirakan defisit Rp 5,33 triliun, terutama berasal dari defisit anggaran kebijakan," jelas Perry dalam rapat kerja bersama Komsi XI DPR, Kamis (25/11/2021).
Adapun, BI mengusulkan anggaran operasional BI tahun 2022 sebesar Rp 13,79 triliun atau naik 12,73% dari anggaran ATBI 2021.
Perry merinci, anggaran pengeluaran paling besar adalah untuk gaji senilai Rp 4,278 triliun. Jumlahnya lebih besar dari tahun sebelumnya yang besarnya senilai Rp 4,130 triliun.
Kemudian, untuk manajemen dan sumber daya senilai Rp 3,406 triliun, untuk logistik Rp 1,961 triliun, untuk penyelenggaraan operasional Rp 1,596 triliun, untuk program sosial BI Rp 1,013 triliun, dan untuk pajak Rp 1,202 triliun.
Sementara itu, pihaknya mengajukan anggaran penerimaan operasional sebesar Rp 27,918 triliun. Jumlah itu rencana akan ditopang besar oleh pengelolaan aset valas sebesar Rp 27,860 triliun.
"Untuk tahun ini penerimaan sampai September realisasinya Rp 21,694 triliun, prognosa sampai akhir tahun senilai Rp 28,545 triliun," papar Perry.
Perry menyatakan rencana ATBI di tahun 2022 yang dibuat dan disampaikan pihaknya diasumsikan dari indikator ekonomi makro yang ada di RAPBN 2022. Misalnya pertumbuhan ekonomi di level 5,2%, angka inflasi 3% plus minus 1, dan rata-rata nilai tukar sebesar Rp 14.350 per dolar AS.
(mij/mij)