Ini Bukti Masih Ada PHK, FOOD Rumahkan 117 Karyawan
Jakarta, CNBC Indonesia - Pandemi Covid-19 turut berdampak pada industri makanan dan minuman. Hal ini turut dirasakan oleh emiten pengolahan makanan, PT Sentra Food Indonesia Tbk (FOOD), yang melakukan efisiensi dengan merumahkan karyawan anak usahanya.
Dalam penjelasannya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Corporate Secretary FOOD, Karina Larasati Putri menyampaikan, Kemang Food Industries (KFI), entitas anak perseroan, sejak Agustus mengurangi 117 orang pekerja termasuk merumahkan sekitar 16,9% pekerja dan mengurangi 16,9% pekerja kontrak untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK).
Efisiensi tersebut harus diambil oleh perseroan seiring dengan kondisi pasar yang turun dangat drastis akibat pandemi.
"Penjualan dan produksi turun secara signifikan hampir 50% dan kondisi KFI telah mencoba bertahan lebih dari 1,5 tahun, namun kondisinya tak kunjung membaik," kata Karina Larasati, dikutip Rabu (24/11/2021).
Manajemen menegaskan, dampak kebijakan efisiensi ini tidak berpengaruh terhadap kegiatan operasional perseroan maupun KFI.
Meski begitu, dampak dari sisi hukum, efisiensi tenaga kerja di KFI berpotensi memunculkan sengketa hubungan industrial dengan serikat pekerja. Guna memitiigasi hal itu, KFI telah mengikuti semua ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Karina juga menambahkan, kebijakan efisiensi tenaga kerja di KFI diperkirakan akan memberi dampak kerugian di laporan keuangan KFI maupun secara konsolidasian perseroan sampai dengan akhir tahun 2021.
Namun, kebijakan ini memberi dampak penghematan senilai Rp 500 juta setiap bulannya sehingga dapat membantu memperbaiki kondisi keuangan FOOD dan KFI.
(sys/hps)