Tarif Transfer Antar Bank Turun Rp 2.500, Begini Skenarionya

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
Kamis, 18/11/2021 20:26 WIB
Foto: Intip Biaya Transaksi di ATM BNI (foto: BNI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Tarif transfer nasabah antar bank akan turun dari Rp 6.500 menjadi Rp 2.500 pada pekan kedua Desember 2021. Terdapat 22 bank yang dinilai BI telah siap untuk melaksanakan fasilitas BI-Fast

Kendati demikian, Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan akan terus mengawasi atau memantau kesiapan perbankan yang sudah ditetapkan menjadi peserta pada Desember 2021.

"Kami sangat erat dari hari ke hari dengan ke-22 peserta bank tersebut, untuk memastikan siap secara teknologi, dalam prosesnya disebut industrial test," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (18/11/2021).


Pasalnya, BI telah melakukan penilaian dan telah menerbitkan ketentuan penyelenggaraan BI-Fast, yang dapat digunakan bagi para calon peserta sebagai pedoman.
Peraturan tersebut tertuang di melalui PADG No.23/25/PADG/2021 tentang Penyelenggaraan Bank Indonesia-Fast Payment (BI-Fast) yang efektif berlaku sejak 12 November 2021.

Menurutnya, puluhan bank yang terlibat tersebut sudah memenuhi persyaratan BI baik dari sisi skala ukuran, volume transaksi pembayaran dan bagaimana pengaruhnya terhadap kebijakan sistem pembayaran BI.

Seperti diketahui, BI-Fast merupakan sistem penyelesaian transaksi yang beroperasi secara real time. Dengan demikian, proses settlement transaksi bisa dilakukan selama 24 jam penuh.

Rencananya, tahap pertama BI Fast akan dilaksanakan pada pekan kedua Desember 2021 dan tahap kedua pada Januari 2022. "Kami terus memantau terus dan akan pantau dari minggu ke minggu," ujarnya.

Adapun pada tahap pertama, ada 22 bank yang terlibat. Mereka adalah Bank Tabungan Negara (BTN), Bank DBS Indonesia, Bank Permata, Bank Mandiri, dan Bank Danamon Indonesia.

Kemudian Bank CIMB Niaga, Bank Central Asia (BCA), Bank HSBC Indonesia, Bank UOB Indonesia, Bank Mega, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI).

Diikuti Bank OCBC NISP, UUS BTN, UUS Bank Permata, UUS Bank Cimb Niaga, UUS Bank Danamon Indonesia, Bank BCA Syariah, Bank Sinarmas, Bank Citibank NA dan Bank Woori Saudara Indonesia.

Untuk tahap kedua, juga melibatkan 22 bank lain. Di antaranya, Bank Sahabat Sampoerna, Bank KEB Hana Indonesia, Bank Harda International, Bank Maspion, Bank Rakyat Indonesia Agroniaga dan Bank Ina Perdana.

Selanjutnya, Bank Mandiri Taspen, Bank Nationalnobu, Bank Jatim UUS, Bank Mestika Dharma, Bank Jatim, Bank Digital BCA, UUS Bank Sinarmas, Bank Multiarta Sentosa dan Bank Ganesha.

Berikutnya UUS Bank OCBC NISP, UUS Bank Jateng, Standard Chartered Bank, Bank Jateng, BPD Bali, Bank Papua, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).


(hoi/hoi)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Bankir Putar Otak Genjot Kredit Saat Daya Beli & Ekonomi Lesu