BPKH Kuasai Bank Muamalat, Mau Tambah Modal Rp 1,2 T
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk bakal melakukan penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD/rights issue) dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 39.810.039.107 saham baru seri C. Target dana yang bisa digaet dari aksi korporasi ini adalah senilai Rp 1,19 triliun.
Berdasarkan prospektus ringkas yang dirilis perusahaan, saham baru yang diterbitkan ini memiliki nilai nominal Rp 30/saham dan akan dieksekusi di harga yang sama.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai pemegang saham utama perusahaan telah berkomitmen untuk menyerap haknya sebanyak 31.234.031.443 atau dengan total dana senilai Rp 937,02 miliar.
Jika sisa saham yang diterbitkan tidak diserap oleh pemegang saham lainnya, maka BPKH juga telah berkomitmen untuk menyerap seluruh sisa saham tersebut sebagai pembeli siaga (standby buyer).
Setiap pemegang 10 saham perusahaan, nantinya akan berhak atas 39 HMETD, di mana setiap satu HMETD memiliki hak untuk satu saham seri C tersebut.
Jika pemegang saham tidak melaksanakan haknya, nantinya akan terjadi dilusi kepemilikan sebesar 79,60%.
Dana hasil rights issue ini oleh Bank Muamalat akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan dalam rangka kegiatan pembiayaan syariah. Lainnya adalah untuk peruntukan lainnya yang dapat mendukung pertumbuhan bisnis perusahaan.
"Setelah dana hasil PMHMETD VI diterima Perseroan, maka dana tersebut akan diklasifikasikan ke dalam Modal Inti (Tier-1) Perseroan dan merupakan bagian dari struktur permodalan Perseroan. Penggunaan dana hasil PHMHETD akan langsung digunakan oleh Perseroan," tulis prospektus tersebut, dikutip Kamis (18/11/2021).
Untuk jadwalnya, perusahaan telah mendapatkan izin dari pemegang saham untuk melaksanakan aksi korporasi ini pada 30 Agustus 2021 lalu. Tanggal terakhiri pencatatan (recording date) untuk memperoleh HMETD ini akan jatuh pada 22 Desember 2021 dan sertifikat bukti HMETD akan didistribusikan pada 23 Desember 2021.
Periode pendaftaran, pembayaran, dan pelaksanaannya akan jatuh pada 24-31 Desember 2021.
Diberitakan sebelumnya, BPKH resmi menambah kepemilikannya di Bank Muamalat dengan kepemilikan 78,45%. Tambahan kepemilikan ini adalah hibah saham dari sejumlah lembaga keuangan dunia mulai dari Islamic Development Bank (IDB) hingga National Bank of Kuwait.
Berdasarkan pengumuman yang disampaikan BPKH, lembaga yang menghibahkan sahamnya adalah Bank Boubyan, Atwill Holdings Limited, IDF Investment Foundation, dan BMF Holdings Limited.
Total jumlah saham yang dihibahkan adalah sebanyak 1.903.112.181 saham atau setara dengan 77,42%.
Pengalihan saham ini telah dilakukan pada 21 Juni, 15 dan 15 November 2021 lalu.
(mon/hps)