
Binance Coin vs Cardano, Bak Bumi dan Langit

Jakarta, CNBC Indonesia - Mata uang kripto (cryptocurrency) kembali melanjutkan kinerja positifnya pada Senin (8/11/2021) pagi hari ini. Padahal ada sentimen terkait pengesahan rancangan undang-undang (RUU) infrastruktur Amerika Serikat (AS), dimana ada bipartisan yang juga berisikan definisi broker kripto.
Melansir data dari CoinMarketCap pukul 09:05 WIB, hanya binance coin, solana, dan kripto berjenis stablecoin yakni tether yang terkoreksi pada pagi hari ini. Sementara sisanya terpantau menghijau.
Binance coin turun tipis 0,19% ke level harga US$ 642,78/koin atau setara dengan Rp 9.191.754/koin (asumsi kurs hari ini Rp 14.300/US$) dan solana merosot 4,06% ke level US$ 242,21/koin (Rp 3.463.603/koin).
Sementara untuk bitcoin melonjak 5,29% ke level harga US$ 65.217,39/koin atau Rp 932.608.677/koin, ethereum melesat 3,05% ke level US$ 4.700,41/koin (Rp 67.215.863/koin), dan XRP meroket 9,48% ke US$ 1,27/koin (Rp 18.161/koin).
Berikut pergerakan 10 kripto dengan kapitalisasi pasar di atas US$ 30 miliar.
![]() |
Dalam sepekan terakhir, mayoritas kripto berkapitalisasi pasar di atas US$ 30 miliar masih mencatatkan kinerja positifnya. Hanya koin digital dogecoin yang masih terkoreksi cenderung tipis.
Binance coin menjadi kripto yang paling besar penguatannya dalam sepekan terakhir, yakni meroket hingga 22,24%. Sedangkan penguatan yang paling minor dibukukan oleh cardano yang melesat 5,02%.
Pada pagi hari ini, bitcoin kembali menyentuh kisaran level US$ 65.000, setelah selama sepekan terakhir bertahan di kisaran level US$ 60.000-US$ 63.000. Bahkan pada pagi hari ini, kapitalisasi pasar bitcoin sudah mencapai US$ 1,2 triliun.
Sementara itu, koin digital berkapitalisasi pasar terbesar kedua, sekaligus kripto alternatif (altcoin) terbesar, yakni ethereum juga masih berkinerja positif. Bahkan pada pagi hari ini, ethereum berhasil mencetak rekor tertinggi baru sepanjang masanya, yakni di level US$ 4.715,11/koin.
Namun, biaya transaksi pada blockchain Ethereum terus melonjak. Data dari BitInfoCharts menunjukkan bahwa biaya transaksi rata-rata di Ethereum sebesar US$ 41,5 per Sabtu (6/11/2021), naik hampir tiga kali lipat dari tiga bulan lalu.
Dominasi pasar kripto telah bergeser ke altcoin, karena dominasi pasar di bitcoin terus menurun. Memasuki pekan ini, token yang terkait dengan blockchain layer 1, termasuk solana terus menarik perhatian pasar di saat biaya transaksi ethereum terus melonjak.
Di lain sisi, ada sedikit kabar tidak menggembirakan bagi industri kripto, di mana Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (AS) atau US House of Representatives sepakat untuk meloloskan RUU infrastruktur bipartisan yang berisi persyaratan pelaporan pajak mata uang kripto yang oleh beberapa kalangan, khususnya pecinta kripto dianggap sebagai langkah kontroversial.
Industri kripto merasa prihatin tentang persyaratan pelaporan pajak dalam RUU yang berusaha memperluas definisi broker untuk tujuan pengumpulan pajak oleh IRS. Persyaratan pelaporan akan melihat semua broker melaporkan transaksi di bawah kode pajak saat ini.
Pendukung industri khawatir definisinya akan terlalu luas, mencakup berbagai entitas seperti penambang dan pihak lain yang sebenarnya tidak memfasilitasi transaksi.
Ketentuan lain yang termasuk dalam undang-undang untuk amandemen dari bagian kode Pajak 6050I juga telah memicu ketakutan di industri kripto.
Amandemen undang-undang yang ditulis hampir 40 tahun yang lalu, mengharuskan setiap bisnis atau orang yang menjalankan bisnis yang menerima aset digital lebih dari US$ 10.000 untuk memverifikasi informasi pribadi pengirim, termasuk nomor jaminan sosial mereka, dan menandatangani dan menyerahkan formulir IRS untuk melaporkan transaksi tersebut ke pemerintah dalam waktu 15 hari.
Penolakan terhadap ketentuan sempat dilakukan Senat AS, tempat RUU infrastruktur berasal, memberi industri kesempatan untuk mendorong amandemen untuk memodifikasi penggunaan bahasa dan definisi.
Namun, pada akhirnya, Senat meloloskan RUU itu tanpa mengadopsi amandemen apa pun, meskipun ada upaya 11 jam untuk mengamankan perubahan.
Departemen Keuangan masih harus menjelaskan bagaimana rencananya untuk menafsirkan RUU tersebut, dan menerbitkan panduan yang menjelaskan bagaimana bisnis atau entitas lain harus mematuhinya.
Meskipun RUU infrastruktur tersebut hanya berdampak kepada penambang kripto, perusahaan kripto, dan broker, tetapi bagi trader dan investor, RUU tersebut tidak terlalu berdampak pada sikapnya untuk berinvestasi di pasar kripto, terbukti dari pergerakan kripto yang cenderung masih positif pada pagi hari ini.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(chd/chd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Gerak Bitcoin di Situ-Situ Aja, yang Lain Malah Banyak Boncos