
Bank Banten Raup Dana Rights Issue Rp 618 M, Target Rp 1,8 T

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten bank pembangunan daerah (BPD), PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) atau Bank Banten telah menyelesaikan pelaksanaan penerbitan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue, melalui Penawaran Umum Terbatas VII (PUT VII).
Dalam rights issue yang dilaksanakan pada 14-21 Oktober ini, bank eks Bank Pundi ini berhasil meraup pendanaan publik hingga Rp 618 miliar dari 8 miliar saham baru yang terserap. Namun sayangnya investor strategis belum bisa masuk menyerap lantaran keterbatasan waktu.
Direktur Utama Bank Banten Agus Syabarrudin menuturkan, capaian ini melampaui target yang telah ditetapkan perseroan meskipun PT Banten Global Development (BGD) tidak berpartisipasi.
"Dana yang terhimpun pada PUT VII ini melampaui target yang dicanangkan di rencana bisnis bank (RBB) Bank Banten, yakni sebesar Rp 600 miliar. Perolehan dana publik pada PUT VII naik 92,8% dibanding perolehan dana pada PUT VI pada 4 Januari 2021 lalu," kata Agus, dalam keterangannya, Rabu (27/10/2021).
Agus menilai, kenaikan pendanaan ini merupakan bentuk nyata kepercayaan investor terhadap Bank Banten. Hal ini memacu kinerja perseroan agar dapat meraih laba dan memberikan dampak terhadap pembangunan ekonomi Banten.
"Rencananya, dana yang diperoleh akan digunakan untuk penyaluran kredit sekitar 65% serta penguatan struktur keuangan perseroan sekitar 35%," ungkapnya.
Seperti diketahui, Bank Banten menetapkan harga pelaksanaan sebesar Rp 77 per saham.
Perseroan sebelumnya berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 23,39 miliar saham baru seri C dengan nominal Rp 50 per saham. Dengan harga pelaksanaan tersebut, total dana yang berpotensi diraih dari hasil rights issue itu mencapai Rp 1,8 triliun.
Jika saham baru yang ditawarkan dalam rights issue tidak seluruhnya diambil oleh pemegang saham atau pemegang HMETD maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham lainnya yang melakukan pemesanan lebih dari haknya.
Rights issue tersebut akan berimbas positif bagi pertumbuhan bisnis BEKS dan meningkatkan profitabilitas.
Ke depannya, Pemerintah Provinsi Banten akan jadi pengendali Bank Banten secara langsung melalui rencana pemisahan BPD ini dengan BGD. Berbagai langkah strategis untuk melakukan transformasi digital dilakukan oleh perseroan untuk menghadirkan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan nasabah.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bank Banten Rights Issue Rp 2,3 T, Siapa Investor Siap Masuk?
