Pompa Likuiditas Bank, Kebijakan BI Ini Berlanjut di 2022
Jakarta, CNBC Indonesia - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk melanjutkan kebijakan makroprudensial akomodatif. Di antaranya mengenai Countercyclical Capital Buffer (CCyB) dan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM).
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan rasio Countercyclical Capital Buffer (CCyB) ditetapkan sebesar 0%. Kemudian Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) pada kisaran 84-94% dengan parameter disinsentif batas bawah sebesar 80%.
"RIM berlaku 1 September-31 Desember 2021 dan 84% sejak 1 Januari 2022," kata Perry dalam konferensi pers, Selasa (19/10/2021).
Selanjutnya ada rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) sebesar 6% dengan fleksibilitas repo sebesar 6%, dan rasio PLM Syariah sebesar 4,5% dengan fleksibilitas repo sebesar 4,5%.
Atas kebijakan yang sudah berjalan sejak tahun lalu BI telah menambah likuiditas (quantitative easing) di perbankan sebesar Rp 129,92 triliun pada tahun 2021 (hingga 15 Oktober 2021).
BI melanjutkan pembelian SBN di pasar perdana untuk pendanaan APBN 2021 sebesar Rp142,54 triliun (hingga 15 Oktober 2021) yang terdiri dari Rp67,08 triliun melalui mekanisme lelang utama dan Rp75,46 triliun melalui mekanisme Greenshoe Option (GSO).
"Dengan ekspansi moneter tersebut, kondisi likuiditas perbankan pada September 2021 sangat longgar," terangnya.
Rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang tinggi, yakni 33,53%. Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat 7,69% (yoy), melambat dibandingkan bulan sebelumnya sejalan dengan pemulihan aktivitas usaha dan konsumsi masyarakat.
"Likuiditas perekonomian meningkat, tercermin pada uang beredar dalam arti sempit (M1) dan luas (M2) yang tumbuh meningkat masing-masing sebesar 11,2% (yoy) dan 8,0% (yoy). Pertumbuhan uang beredar tersebut terutama didukung oleh kredit perbankan yang mengindikasikan semakin meningkatnya pembiayaan bagi pemulihan ekonomi nasional," paparnya.
(mij/mij)