'PPKM' Singapura Ketat Lagi, Dolarnya Anjlok 3 Hari Beruntun

Putu Agus Pransuamitra, CNBC Indonesia
28 September 2021 16:15
FILE PHOTO: A Singapore dollar note is seen in this illustration photo May 31, 2017.     REUTERS/Thomas White/Illustration/File Photo
Foto: Dollar Singapur (REUTERS/Thomas White)

Jakarta, CNBC Indonesia - Nilai tukar dolar Singapura melemah 3 hari beruntun melawan rupiah pada perdagangan Selasa (28/9), setelah pembatasan sosial kembali diketatkan.

Kasus penyakit akibat virus corona (Covid-19) yang terus menanjak dan memecahkan rekor tertinggi membuat pembatasan sosial kembali diketatkan. Sebaliknya di Indonesia, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terus dilonggarkan.

Melansir data Refinitiv, dolar Singapura melemah tipis 0,07% ke Rp 10.518,94/SG$ di pasar spot. Posisi tersebut tidak jauh dari level terendah 7 bulan yang dicapai pada Kamis pekan lalu.

Kasus Covid-19 di Singapura mencetak rekor tertinggi sepanjang pandemi sebanyak 1.939 orang per hari pada Minggu lalu. Sementara kemarin dilaporkan sebanyak 1.647 kasus.

"PPKM" di Singapura kembali diketatkan mulai Senin kemarin. Pekerja kembali work from home (WFH), kemudian makan di tempat (dine in) restoran dan pertemuan jumlahnya kembali dikurangi. Sekolah Dasar juga kembali menerapkan belajar online secara bergantian.

Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi infeksi harian. Meski mayoritas merupakan OTG dan bergejala ringan, tetapi dengan laju kenaikan yang meningkat tajam, jumlah pasien yang sakit berat juga menambah signifikan, sehingga beban fasilitas kesehatan meningkat.

"Ini keputusan yang sangat sulit bagi, kami tahu ini akan berdampak besar ke dunia usaha dan masyarakat" kata Menteri Perdagangan, Gan Kim Yong, yang juga wakil ketua satuan tugas Covid-19.

"Yang kita lakukan kemungkinan tidak akan langsung menurunkan penambahan kasus harian, tetapi pengetatan akan membantu kita memperlambat penyebaran dan mengindari melonjaknya beban kerja tenaga kesehatan kita," tambahnya.

Hal sebaliknya terjadi di Indonesia. Wilayah Jawa-Bali sudah tidak ada lagi PPKM level 4. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin pekan lalu, yang juga memperpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 4 Oktober mendatang.

Pemerintah juga melakukan penyesuaian aktivitas masyarakat dalam ketentuan terbaru PPKM yang berlaku hingga dua pekan depan. Salah satunya adalah uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mal bagi anak-anak di bawah 12 tahun.

"Akan dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan mal bagi anak-anak di bawah usia kurang dari usia 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orang tua," ujar Luhut dalam keterangan pers, Senin (20/9/2021).

TIM RISET CNBC INDONESIA 


(pap/pap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kasus Corona Singapura Rekor Terus, Dolarnya Makin Mahal

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular