Tanpa Ampun! China Larang Transaksi & Tambang Bitcoin Cs

Jakarta, CNBC Indonesia - Langkah China yang bertindak keras terhadap industri kripto kembali mencuat setelah regulator negara itu mulai melarang secara menyeluruh dari transaksi dan aktivitas penambangan kripto.
Sepuluh lembaga yakni bank sentral, lembaga keuangan, sekuritas dan regulator valuta asing, berjanji untuk bekerja sama membasmi aktivitas cryptocurrency "ilegal". Hal ini merupakan pertama kalinya regulator yang berbasis di Beijing secara bersamaan melarang semua aktivitas terkait cryptocurrency.
Namun, tindakan keras China tersebut bukanlah hal yang baru-baru terjadi saat ini. Sebelumnya pada Mei lalu, China juga melakukan hal serupa kepada lembaga keuangan dan perusahaan pembayaran untuk menyediakan layanan yang terkait dengan transaksi mata uang kripto.
Bahkan tindakan China dalam bentuk larangan juga sudah pernah dilakukan pada tahun 2013 dan 2017 silam.
Larangan serupa menyoroti tantangan untuk menutup celah dan mengidentifikasi transaksi terkait bitcoin, meskipun bank dan perusahaan pembayaran mengatakan mereka mendukung upaya tersebut.
Namun, pernyataan regulator China yang terbaru merupakan langkah yang paling rinci dan ekspansif, sekaligus menjadi komitmen Beijing untuk menjatuhkan pasar kripto China.
"Dari sejarah terkait tindakan keras China ke pasar kripto, langkah ini merupakan langkah yang paling langsung dan paling komprehensif yang melibatkan jumlah kementerian terbesar," kata Winston Ma, asisten profesor di NYU Law School, dikutip dari Reuters.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari tindakan keras regulator di beberapa negara, termasuk Amerika Serikat (AS) yang merasa resah terhadap industri cryptocurrency global, di mana industri kripto dapat mengancam peranan bank sentral dan juga dapat merusak sistem keuangan dan moneter.
Mereka juga khawatir bahwa aktivitas penambangan kripto dapat menyebabkan kerusakan lingkungan karena proses komputasi intensif kripto membutuhkan banyak energi.
Instansi pemerintah China telah berulang kali menyuarakan kekhawatiran bahwa spekulasi cryptocurrency dapat mengganggu tatanan ekonomi dan keuangan negara itu.
Analis mengatakan bahwa pemerintah China juga melihat cryptocurrency dapat dianggap sebagai ancaman terhadap mata uang yuan digitalnya, yang saat ini masih dalam pengembangan.
"Beijing sangat memusuhi kebebasan ekonomi, sehingga mereka tidak bisa mentolerir orang-orang yang berpartisipasi dalam inovasi paling menarik di bidang keuangan dalam beberapa dasawarsa," kata Senator Republik AS, Pat Toomey, dilansir dari Reuters.
Sementara itu, regulator AS juga mengamati dengan cermat risiko aset digital, di mana mereka juga menawarkan peluang, termasuk untuk mempromosikan inklusi keuangan.
PBoC mengatakan bahwa cryptocurrency tidak boleh beredar dan bursa luar negeri dilarang memberikan layanan kepada investor yang berbasis di China.
Mereka juga melarang lembaga keuangan, perusahaan pembayaran, dan perusahaan internet untuk memfasilitasi perdagangan cryptocurrency secara nasional.
"Pemerintah dengan tegas menekan spekulasi mata uang virtual ... untuk melindungi properti rakyat dan menjaga ketertiban ekonomi, keuangan dan sosial", kata PBoC.
Di lain sisi, Komisi Reformasi dan Pembangunan Nasional China mengatakan pihaknya akan bekerja untuk memotong dukungan keuangan dan pasokan listrik untuk penambangan kripto, karena dapat menimbulkan risiko naiknya jumlah karbon dan menghambat tujuan netralitas karbon.
[Gambas:Video CNBC]
Rumor FILM Akuisisi NETV, Manajemen Bilang Begini
(chd/chd)