Mencari Maling BLBI dengan Utang Belasan Triliun, Siapa Dia?
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) masih berusaha memanggil para obilgor dan debitur yang terlibat skandal. Termasuk yang katanya memiliki utang belasan triliun.
Beberapa orang telah dipanggil secara terbuka lewat media massa. Di antaranya Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, putra bungsu mendiang Presiden Soeharto dengan utang Rp 2,6 triliun.
Tommy terlibat sebagai Pengurus PT Timor Putra Nasional dan Ronny Hendrarto Ronowicaksono.
Selanjutnya adalah Kaharudin Ongko yang merupakan petinggi dari Bank Umum Nasional (BUN). Tagihan yang harus dibayarkan adalah Rp 8,2 triliun, meliputi, Rp 7,8 triliun dari PKPS Bank Umum Nasional (BUN) dan Rp 359,4 miliar dari PKPS Bank Arya Panduarta.
Satgas BLBI juga baru saja memanggil Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono atas tagihan sebesar Rp 3,57 triliun.
Kedua orang yang dipanggil ini berkaitan dengan penyelesaian kewajiban pemegang saham (PKPS) PT Bank Asia Pacific yang saat itu merupakan perusahaan terbuka dan listing dengan kode saham BBKU.
Pemanggilan secara terbuka dilakukan karena obligor dan debitur tersebut tidak kooperatif serta itikad baik dalam pelunasan. Mereka mengabaikan dua panggilan secara langsung.
Kini Satgas terus bergerak memburu maling BLBI tersebut. Juga sosok yang dikabarkan memiliki utang hingga belasan triliun kepada negara. Sayangnya Satgas hingga kini enggan memberikan bocoran.
"Adapun Tommy Soeharto utangnya sampai saat ini, berdasarkan perhitungan terkini, bisa berubah nanti setelah Tommy datang adalah Rp 2,6 T. Di atas itu banyak yang utangnya belasan triliun, ada Rp 7-8 triliun," jelas Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD beberapa waktu lalu.
(mij/mij)