Prajogo Pangestu Bakal Lepas Saham TPIA, Berapa Nilainya?

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
25 August 2021 15:55
Barito Pacific
Foto: CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengusaha yang juga pendiri emiten petrokimia, PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA). Informasi ini terungkap dalam prospektus terkait rencana penambahan modal melalui skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue sebanyak-banyaknya 3,79 miliar saham baru.

Harga pelaksanaan HMETD yakni Rp 4.082 per saham, sehingga dari aksi korporasi ini perseroan akan meraih dana hingga Rp 15,49 triliun.

Dalam rights issue ini disebutkan, Prajogo akan melepas kepemilikan sahamnya di TPIA kepada PT TOP Investment Indonesia (TII). Hanya saja, tidak disebutkan berapa jumlah saham milik Prajogo yang dilepas.

Mengacu prospektus tersebut, ia masih tercatat memiliki 2.377.401.195 saga atau setara 13,33% kepemilikan saham TPIA. Prajogo juga akan melaksanakan seluruh porsi rights issue dan akan mengalihkan HMETD yang akan diperoleh secara proporsional sesuai dengan porsi kepemilikan saham kepada TII.

"Prajogo Pangestu dan TII juga telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat tanggal 29 Juli 2021 sehubungan dengan penjualan saham milik Prajogo Pangestu dalam Perseroan kepada TII," tulis dokumen prospektus tersebut, dikutip Rabu (25/8/2021).

Seperti diketahui, Prajogo menyatakan tidak akan melaksanakan seluruh porsi right issue dan akan mengalihkan HMETD yang akan diperoleh secara proporsional sesuai dengan porsi kepemilikan saham kepada TII.

Lalu, PT Barito Pacific Tbk (BRPT) selaku pemegang 41,88% saham TPIA akan mengalihkan right issue yang akan diperoleh secara proporsional sesuai dengan porsi kepemilikan sahamnya kepada TII.

Marigold Resources Pte. Ltd., pemilik 4,75% saham TPIA juga menyatakan tidak akan melaksanakan seluruh porsi HMETD dan akan mengalihkan HMETD yang akan diperoleh secara proporsional sesuai dengan porsi kepemilikan saham kepada TII.

Sedangkan, SCG Chemicals Company Limited selaku pemegang 30,57% saham TPIA menyatakan akan melaksanakan right issue. Sehingga, nantinya TII sebagai pembeli siaga akan memiliki 2,63 miliar saham TPIA atau setara 12,18% kepemilikan.

Dana hasil rights issue saham baru ini akan digunakan untuk pembangunan pabrik baru berupa komplek petrokimia terintegrasi oleh entitas anak perseroan, PT Chandra Asri Perkasa (CAP-2) yang antara lain terdiri dari pabrik naphta cracker.

Berikut ini jadwal rights issue TPIA:

  • Tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas Waktu HMETD: 1 September 2021 pukul 16:00 WIB
  • Tanggal Cum HMETD di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 30 Agustus 2021
  • Tanggal Ex HMETD di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 31 Agustus 2021
  • Tanggal Cum HMETD di Pasar Tunai: 01 September 2021
  • Tanggal Ex HMETD di Pasar Tunai 02 September 2021
  • Tanggal Distribusi HMETD 02 September 2021
  • Tanggal Pencatatan Efek di BEI 03 September 2021
  • Periode Perdagangan HMETD 03 September 2021 sampai dengan 09 September 2021
  • Periode Pelaksanaan HMETD 03 September 2021 sampai dengan 09 September 2021
  • Periode Penyerahan Efek 07 September 2021 sampai dengan 13 September 2021
  • Tanggal Akhir Pembayaran Pesanan Efek Tambahan 13 September 2021
  • Tanggal Penjatahan 14 September 2021

(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Waktu Habis, Emiten Tak Penuhi Free Float 7,5% Dibuka Bursa

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular