BI Beli SBN, Beban Bunga Utang Negara Turun Rp 17 T
Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) kembali membantu pemerintah untuk membiayai dampak pandemi Covid-19. Terutama untuk sektor kesehatan dan perlindungan sosial.
Bantuan ini dilakukan dengan melanjutkan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) hingga 31 Desember 2022. Pada tahun depan, BI akan membeli SBN pemerintah sebesar Rp 224 triliun.
Pembelian SBN oleh BI di tahun 2022 tersebut terdiri dari dua mekanisme yakni Rp 40 triliun seluruh bunganya ditanggung oleh BI dan Rp 184 triliun bunganya dibayar pemerintah sesuai suku bunga Reverse Repo Rate BI tenor 3 bulan.
Dengan mekanisme ini, maka meski pemerintah membayar bunga tetapi lebih murah daripada melakukan lelang di pasar. Sehingga beban bunga utang pemerintah bisa berkurang hingga Rp 17,36 triliun di tahun depan.
"Untuk 2022 besarnya pengurangan beban negara adalah Rp 17,36 triliun, berasal dari bunga beban SBN yang lebih murah Rp 13,74 triliun, dan pengembalian kupon Rp 3,62 triliun," ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Selasa (24/8/2021).
Pembelian SBN pemerintah oleh BI ini berlaku untuk masa tenor yang berbeda yakni 5 tahun, 6 tahun, 7 tahun dan 8 tahun.
Di kesempatan yang sama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan jika secara persentase, beban bunga utang pemerintah bisa berkurang sekitar 0,2% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
"Jadi dengan mekanisme ini bunganya jauh lebih rendah dari suku bunga pasar. Kalau misalnya suku bunga pasar 6,7% dan BI reverse Repo Rate 3,7%, kita masih dapat 300 bps di bawah suku bunga pasar. Jadi secara indikatif, persentase, bisa 0,2-0,25% terhadap PDB beban bunga yang bisa diturunkan," jelasnya.
Selain itu, keduanya menekankan bahwa kelanjutan kerjasama pembelian SBN oleh BI ini tidak akan pernah mengurangi independensi dan kemampuan BI dalam melaksanakan kebijakan moneternya yang prudent.
"Beban dari pemerintah bisa sedikit dikurangi tapi tetap menjaga integritas dari independensi BI dan kemampuan BI untuk terus melaksanakan mandat UU nya yaitu menjaga stabilitas di bidang nilai tukar, inflasi dan tentu mendukung pertumbuhan ekonomi," tegas Sri Mulyani.
(mij/mij)