Beredar Penampakan Bilyet Giro Rp 2 T Akidi Tio, Beneran?

Monica Wareza, CNBC Indonesia
04 August 2021 09:17
Gambar bilyet atas nama Heryanty, dari keluaga mendiang Akidi Tio, yang beredar di publik/foto: Istimewa
Foto: Gambar bilyet atas nama Heryanty, dari keluaga mendiang Akidi Tio, yang beredar di publik/foto: Istimewa

Jakarta, CNBC Indonesia - Jagad media sosial dihebohkan dengan beredarnya foto bilyet giro Rp 2 triliun yang disebut-sebut sebagai uang sumbangan dari Heriyanti, anak pengusaha mendiang Akidi Tio yang sebelumnya ramai diberitakan menyumbang dana fantastis untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel).

Di dalam bilyet giro tersebut tertera nomor rekening penerima atas nama Heni Kresnowati dan banknya adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), satu dari empat bank BUMN papan atas di Tanah Air.

Bilyet giro adalah surat perintah dari penarik kepada bank tertarik untuk melakukan pemindahbukuan sejumlah dana kepada rekening penerima. Ini berbeda dengan cek, di mana dalam bilyet giro, penerima dana tidak bisa melakukan pencairan secara tunai tetapi harus melalui pemindahbukuan ke rekening yang bersangkutan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendefinisikan bilyet giro berfungsi sama dengan cek silang.

CNBC Indonesia mencoba mengkonfirmasi beredarnya bilyet ini kepada Rudi As Aturridha, Corporate Secretary Bank Mandiri, tetapi hingga kini belum ada pernyataan resmi.

CNBC juga sudah menghubungi Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri terkait dengan informasi Akidi Tio ini, tapi belum ada informasi.

Gambar bilyet atas nama Heryanty, dari keluaga mendiang Akidi Tio, yang beredar di publik/foto: IstimewaFoto: Gambar bilyet atas nama Heryanty, dari keluaga mendiang Akidi Tio, yang beredar di publik/foto: Istimewa
Gambar bilyet atas nama Heryanty, dari keluaga mendiang Akidi Tio, yang beredar di publik/foto: Istimewa

Namun dalam konferensi pers di Palembang, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan pihaknya telah memeriksa bilyet giro yang diserahkan Heryanty ke pihak bank. Menurutnya, pihak bank menyatakan saldo di rekening yang dimaksud tak mencapai Rp 2 triliun.

"Itu hasil dari koordinasi dengan pihak bank," katanya, Selasa (3/8/2021), dilansir Detiknews.

"Terkait pemilik rekening, saldonya, data dari nasabah ini merupakan rahasia bank," kata Supriadi.

Adapun bilyet biro yang diserahkan dan fotonya beredar itu memang dari Heryanty. Tetapi dia mengatakan tak ada saldo seperti jumlah yang dituliskan dalam bilyet giro tersebut.

"Betul, bilyet gironya betul. Karena itu yang tadi kita lakukan kliring di Bank Mandiri tapi ternyata disampaikan bahwa saldo tidak cukup," ucapnya.

Polisi mengatakan bilyet giro tersebut tidak ditujukan kepada Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra.

"Penerimanya dibuka rekening atas nama sesuai dengan yang di BG (bilyet giro)," katanya.

Sebelumnya, keluarga mendiang Akidi Tio menyatakan akan menyumbang Rp 2 triliun untuk mengatasi pandemi Corona di Sumatera Selatan. Namun berdasarkan pemeriksaan aparat, duit Rp 2 triliun itu tak ada di rekening.

Janji bantuan Rp 2 triliun itu sendiri awalnya diserahkan salah satu anak Akidi Tio, Heryanty, kepada Kapolda Sumsel, Irjen Eko Indra Heri, pada Senin (26/7/2021). Namun sepekan berlaku, bantuan itu tak kunjung cair hingga waktu yang dijanjikan.

Polisi pun mengundang Heryanty dan dokter keluarga, Hardi Dermawan, ke Polda Sumsel untuk dimintai klarifikasi. Setelah diperiksa, barulah terungkap kalau uang Rp 2 triliun itu tak ada pada rekening yang disampaikan Heryanty ke polisi.

"Bahwa saldo yang ada di rekening tersebut, saldonya tidak cukup," kata Kombes Supriadi.

Sumbangan Keluarga AkidiFoto: istimewa
Sumbangan Keluarga Akidi

Polda Sumsel juga berkoordinasi dengan Bank Indonesia terkait janji hibah keluarga Akidi Tio tersebut.

"Kami memperkuat alat bukti, beberapa ahli pidana kami periksa, kemudian kami berkoordinasi karena undang-undang bank yang menyangkut nama, jumlah saldo, angka, kemudian nomor rekening, itu adalah terlindungi undang-undang transfer bank. Kita prosesnya harus menunggu izin BI," ujar Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Hisar Siallagan.

Hisar mengatakan saat ini polisi sudah melayangkan surat ke BI untuk mendapatkan izin. Nantinya polisi akan menggali keterangan lebih dalam.

Kombes Hisar Siallangan mengatakan saat ini pihak kepolisian masih memeriksa sejumlah saksi dan mendalami keterangan sejumlah pihak, termasuk Heryanty. Polisi telah memeriksa Heryanty hingga pukul 23.00 WIB pada Senin (2/8). Pemeriksaan harusnya dilakukan lagi pada Selasa (3/8), tetapi berhalangan karena Heryanty dikabarkan sakit.

"Sampai saat ini yang bisa kami sampaikan bahwa status yang bersangkutan masih saksi, kami masih memperkuat alat bukti, beberapa ahli pidana juga kami periksa," ungkap Hisar.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae memandang semestinya sumbangan seperti itu bisa dikoordinasikan dengan PPATK sebelum mempublikasikan aksi sosial ini.

"Untuk ke depannya menangani pemberian sumbangan seperti ini mestinya para pihak koordinasi dulu dengan PPATK sebelum mempublikasikan sumbangan-sumbangan seperti itu, kita kan bisa periksa dulu untuk memastikan kredibilitas setiap calon penyumbang dan menghindari spekulasi di masyarakat," katanya kepada CNBC Indonesia, Senin (2/8).

"Takut nya kalau tidak bisa terealisir, kan malah bisa mengganggu nama baik orang/lembaga yang terkait atau Pemerintah. Mudah-mudahan saja bisa terealisir ya," katanya.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Cerita Dahlan soal Mendiang Akidi Tio yang Sumbang Rp 2 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular