Opsi Pelonggaran PPKM Dibuka, IHSG Naik di Penutupan Sesi 1

Arif Gunawan, CNBC Indonesia
Rabu, 21/07/2021 11:51 WIB
Foto: IHSG Bursa Efek Indonesia. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) betah di teritori positif sepanjang perdagangan sesi pertama Rabu (21/7/2021), setelah pemerintah menyiapkan opsi pelonggaran pembatasan aktivitas masyarakat.

Menurut data PT Bursa Efek Indonesia, IHSG berakhir di level 6.037,783 atau bertambah 20,4 poin (+0,34%) setelah sepanjang perdagangan pagi berada di zona hijau, dengan level pembukaan di 6.034,57 atau menanjak 0,29%.

IHSG bahkan sempat menyentuh level tertinggi harian di 6.053,572 tepat pukul 09:00 WIB dengan level terendah hanya pada 6.026,897. Sebanyak 270 saham naik, 208 lain melemah, dan 152 sisanya flat.


Nilai transaksi bursa mulai menguat, menjadi Rp 6 triliun yang melibatkan 11 miliaran saham dalam transaksi sebanyak 843.000-an kali. Investor asing terus memborong saham-saham unggulan, sehingga mencetak pembelian bersih (net buy) senilai Rp 158,2 miliar.

Saham yang diburu asing adalah PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) dengan nilai pembelian masing-masing sebesar Rp 73,6 miliar dan Rp 63,8 miliar. Kedua saham tersebut melesat masing-masing sebesar 1,6% dan 1,6% menjadi Rp 5.900 dan Rp 3.840/saham.

Sebaliknya, saham yang dilego asing terutama PT Elang Mahkta Teknologi Tbk (EMTK) dan PT Bank Jago Tbk (ARTO) dengan nilai penjualan masing-masing sebesar Rp 29,4 miliar dan Rp 23,5 miliar. Saham EMTK naik 0,4% tapi ARTI drop 1,8% ke Rp 2.430 dan Rp 15.025/unit.

Saham PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) dan PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk (AGRO) memimpin dari sisi total transaksi, masing-masing membukukan nilai perdagangan Rp 281,4 miliar dan Rp 275,2 miliar. Keduanya bergerak berlawanan arah, di mana BRIS menguat 0,8% menjadi Rp 2.610/unit sedangkan AGRO drop 1,3% menjadi Rp 2.260/saham.

Sebagaimana sudah diantisipasi pelaku pasar, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (20/7/2021) malam memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, yang sedianya berakhir pada 20 Juli, menjadi 25 Juli 2021.

Perpanjangan dilakukan di tengah masih tingginya penyebaran kasus Covid-19 yakni mencapai 38.325 kasus konfirmasi baru, sehingga total kasus keterjangkitan virus tersebut mencapai 2,95 juta di Tanah Air.

Namun, yang mengejutkan, presiden menyatakan pembukaan bertahap kemungkinan bisa dilakukan pada 26 Juli. "Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," ujarnya melalui kanal Youtube.

TIM RISET CNBC INDONESIA


(ags/ags)
Saksikan video di bawah ini:

Video: IHSG Menguat, Pasar Modal RI Masih Jadi Pilihan Investor