
News Flash
Garuda Indonesia Dilarang Mendarat di Hong Kong
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
24 June 2021 12:51
Jakarta, CNBC Indonesia- Angkut pasien positif Covid-19 maskapai pelat merah PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) dilarang terbang ke Hong Kong, China. Kebijakan larangan penerbangan ini berlaku mulai 22 Juni hingga 5 Juli mendatang.
Selengkapnya dalam program Profit CNBC Indonesia (kamis, 24/06/2021) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.