
Video
Hasil Tambang Bakal Kena PPN, Industri Pemurnian Keberatan
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
10 June 2021 17:00
Jakarta, CNBC Indonesia- Rencana pemerintah untuk memperluas objek pajak ke barang kebutuhan pokok dan hasil pertambangan dinilai Pendiri AP3I, Jonatan Handoyo membingungkan mengingat aturan pajak hasil tambang selalu berubah.
Jonatan menyebutkan industri pemurnian sejak berproduksi telah membayarkan pajak, mulai dari pembelian bahan baku hingga jika dikenakan PPN kembali maka akan memperberat bisnis.
Selengkapnya saksikan dialog Maria Katarina dengan Pendiri Asosiasi Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I), Jonatan Handoyo Dalam Closing Bell, CNBC Indonesia (Kamis, 10/06/2021)
-
1.
-
2.
-
3.