FOTO
Dari Tukang Sate-IRT, Investor Saham AISA 'Teriak' Lagi!
Forum Investor Retail AISA (FORSA) menuntut hukuman seberat-beratnya kepada mantan pejabat PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA), yakni Stefanus Joko Mogoginta dan Budhi Istanto Suwito. Sebagai investor retail, forum yang mewadahi investor ritel saham AISA ini merasa telah dibohongi kedua pihak tersebut hingga menimbulkan rugi yang tidak sedikit. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Dalam pertemuan dengan media massa, Selasa (2/6/2021), forum investor ritel AISA ini menyataan saat ini proses persidangan masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan sudah mendekati putusan. Dua eks petinggi AISA, Joko dan Budhi didakwa dengan UU 8/1995 tentang Pasar Modal karena melakukan manipulasi laporan keuangan tahun 2017. Keduanya, diindikasikan menyembunyikan fakta material mengenai perusahaan distributor yang terafiliasi. Selama bertahun-tahun, perusahaan distribusi yang terafiliasi dengan Joko dan Budhi itu ditulis sebagai pihak ketiga. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
FORSA menilai kejahatan yang dilakukan Joko dan Budhi ibarat menjual logam kuningan seharga emas. Sebab rasio harga saham terhadap nilai buku perusahaan atau price book value (PBV) atas laporan keuangan 2017 yang setelah diaudit investigasi dan laporan keuangan di re-started oleh manajemen baru ternyata sebenarnya adalah – Rp 120,00/saham (minus 120 per saham) atau negative equity. Artinya, selama ini nilai buku perusahaan disulap oleh Joko dan Budhi saat menjabat sebagai direksi di kisaran Rp 1.300 sampai dengan Rp1.500 per saham. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Dengan nilai buku yang sebenarnya negatif itu, artinya semua investor yang membeli saham AISA sebelum disuspensi pada Juli 2018 lalu tertipu mentah-mentah oleh direksi AISA kala itu. Selain itu, miss management oleh dua bersaudara Joko dan Budhi telah mengakibatkan bisnis beras AISA jatuh bangkrut. Alhasil, FORSA mengungkapkan kalau kondisi tersebut telah merugikan berbagai pihak. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Untuk itu FORSA berharap regulator, dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lebih serius dalam melihat dan menangani kasus ini. “Masalah penipuan laporan keuangan ini bukan se-simple soal administratif saja,” kata Ketua Forum Investor Ritel AISA Deni Alfianto Amris. Oleh karena itu, FORSA mengharapkan tuntutan terhadap indikasi kejahatan pasar modal yang dilakukan oleh kedua mantan petinggi AISA dapat dijatuhi hukuman maksimal. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Kasus ini bukan barang baru. Dalam konferensi pers Rabu 17 Juli 2019, Forsa disebutkan mewakili 6% dari seluruh saham publik AISA. Rinciannya, 16.000 investor ritel publik, empat perusahaan dan 5.000 karyawan. Dalam catatan Forsa, ada salah satu anggotanya, pedagang sate di Bali yang berinvestasi senilai Rp 500 juta di saham TPS Food. Alhasil, karena kasus yang bertubi-tubi menjerat perseroan seperti dugaan penggelapan, manipulasi dan pencucian uang yang dilakukan mantan direksi TPS Food, membuat saham AISA sempat disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia. Satu lagi, Dessy, ibu rumah tangga, yang juga menuturkan hal senada. Berbagai upaya telah dia perjuangkan, seperti menyurati OJK. (CNBC Indonesia/Syahrizal Sidik)





