Video

AS Awasi Transaksi Mata Uang Kripto

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
21 May 2021 15:18

Jakarta, CNBC Indonesia - Kabar kurang menyenangkan bagi Mata Uang Kripto kembali datang, kali ini dari Kementerian Keuangan Amerika Serikat yang mengumumkan akan mengambil langkah-langkah untuk menindak pasar dan Transaksi Bitcoin dan kawan - kawan. Dalam rilis Kementerian yang dipimpin Janet Yellen itu mensyaratkan setiap transfer menggunakan Aset Kripto senilai USD 10 Ribu atau lebih perlu dilaporkan ke Internal Revenue Service Atau IRS.

Simak informasinya dalam Program Profit, Rabu 21/05/2021 berikut ini



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...