BI Anggap Keputusan S&P Angin Segar Bagi Pasar Keuangan RI

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
23 April 2021 18:40
Logo bank sentral Indonesia, Bank Indonesia, seperti yang terlihat di Jakarta, Indonesia 19 Januari 2017. REUTERS / Fatima El-Kareem
Foto: REUTERS / Fatima El-Kareem

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia menilai keputusan lembaga pemeringkat S&P yang mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada BBB/outlook negatif adalah langkah yang positif. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 rating Indonesia tidak berubah.

"Saya melihat ini positif sekaligus afirmasi bahwa di tengah pandemi Covid-19, pemangku kepentingan internasional masih memiliki keyakinan kuat atas terjaganya stabilitas makro ekonomi dan prospek ekonomi menengah Indonesia," ujar Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI, Haryadi Ramelan dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Jumat, 23/04/2021).

Menurutnya, Indonesia masih bisa mempertahankan rating BBB- ini tidak lepas dari kredibilitas dan sinergi bauran kebijakan yang ditempuh oleh Bank Indonesia melalui sisi moneter dan Pemerintah dari sisi fiskal serta Otoritas terkait.

"Kita tetap melihat keputusan lembaga rating tersebut pasti akan memberikan sentimen positif ke pasar keuangan domestik," jelasnya.

Pasar keuangan dalam negeri alami tekanan dalam beberapa waktu terakhir. Baik pasar uang maupun pasar modal sama-sama merasakan goncangan yang cukup hebat akibat sentimen negatif dari global, khususnya Amerika Serikat.

Beruntung rupiah tidak melemah terlalu dalam. Meskipun dari dalam negeri ada tekanan seperti repatriasi dividen atau pembayaran Utang Luar Negeri yang akan jatuh tempo.

"Tapi kami meyakini kehadiran BI dalam triple intervention, penyediaan supply likuiditas baik rupiah dan valas, ini bisa menjamin keseimbangan supply dan demand serta menjamin mekanisme pasar sesuai fundamentalnya," jelasnya.

Sebagai informasi, dalam laporannya seperti dikutip, Kamis Malam (22/4/2021), S&P menyatakan bahwa peringkat Indonesia dipertahankan pada level BBB (Investment Grade) karena prospek pertumbuhan ekonomi yang kuat dan rekam jejak kebijakan yang berhati-hati yang tetap ditempuh otoritas.

Pada sisi lain, S&P juga menyatakan bahwa risiko fiskal dan risiko eksternal terkait pandemi Covid-19 perlu menjadi perhatian.

S&P memperkirakan perbaikan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terakselerasi pada 2022 seiring percepatan program vaksinasi dan normalisasi aktivitas ekonomi secara bertahap.

Pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja oleh Pemerintah pada November 2020 juga akan menciptakan lapangan kerja dan menarik penanaman modal asing (PMA) sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Di sisi fiskal, dalam jangka pendek, S&P memperkirakan Pemerintah akan mempertahankan kebijakan fiskal yang ekspansif untuk mendorong pemulihan ekonomi, sehingga defisit fiskal akan lebih tinggi dibandingkan rata-rata historisnya.

S&P memandang dukungan fiskal masih dibutuhkan untuk mitigasi dampak pandemi dan mendukung pemulihan ekonomi. Selanjutnya, S&P memperkirakan bahwa Pemerintah akan secara bertahap mengembalikan kebijakan fiskal ke arah yang lebih prudent.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bos BI: Rupiah Ada Kecenderungan Menguat!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular