Video
Depenas: Pengusaha Tak Maksimal Rasakan Stimulus Covid-19
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
12 April 2021 13:04
Jakarta, CNBC Indonesia- Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah memutuskan setiap pengusaha wajib membayarkan THR 2021, dengan salah satu pertimbangan pemerintah sebelumnya telah memberikan stimulus pandemic Covid-19.
Terkait stimulus pemerintah ini, Wakil Ketua Dewan Pengupahan Nasional, Adi Mahfudz berpandangan bahwa realisasi insentif ini tidak berjalan dengan baik. Sehingga tidak berdampak maksimal ke pelaku pengusaha. Lalu bagaimana stimulus-stimulus yang sudah diberikan pemerintah kepada pengusaha? Simak dialog Muhammad Gibran bersama Adi Mahfudz, Wakil Ketua Dewan Pengupahan Nasional selengkapnya di program Profit (Senin, 12/04/2021) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.