FOTO
Mewah! Penampakan Aset Tersangka Asabri: RR, Mercy & Ferrari
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah memindahkan barang bukti yang terkait dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Asabri. Foto tampak aset mobil milik atau terkait dengan salah satu tersangka, Heru Hidayat, yakni 1 unit mobil Ferrari Tipe F12 Berlinetta warna abu-abu metalik No. Polisi B 15 TRM. (dok.Kejagung)
Penyelidikan kasus PT Asabri (Persero) sudah menetapkan tersangka Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship, Jimmy Sutopo (JS), salah satu dari sembilan tersangka Asabri. Kini barang bukti telah dipindahkan oleh Kejaksaan Agung. (dok.Kejagung)
Mengutip keterangan resmi Senin, (15/3/2021), Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung telah memindahkan barang bukti terkait dalam perkara tipikor pengelolaan keuangan dan dana investasi Asabri atas nama JS. (dok.Kejagung)
Ketiga barang bukti itu adalah satu unit mobil Rolls Royce Phantom Coupe Hitam dengan nomor polisi B 7 EIR, satu unit mobil Mercedes Benz type M-AMG S63 CPAT (C217CBU), juga satu unit mobil Nissan Teana warna hitam dengan nomor polisi B 1940 SAJ. (Dok.Kejagung)
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan ketiga barang bukti sebelumnya dititipkan pada pengelola apartemen Raffles Residence, sekarang dipindahkan dan dititipkan kembali ke kantor pusat Asabri (dok.Kejagung)
Satu barang bukti milik atau yang ada kaitannya tersangka HH (Heru Hidayat) dan dipindahkan hari ini yaitu 1 unit mobil Ferrari Tipe F12 Berlinetta warna abu-abu metalik No. Polisi B 15 TRM. Barang bukti tersebut sebelumnya dititipkan pada sebuahsShowroom Mobil di Pondok Indah Jakarta Selatan dan sekarang dipindahkan serta dititipkan kembali ke Kantor Pusat Asabri (dok.Kejagung).





