
Video
Jadi Lembaga 'Superbody', OJK Bisa Bersihkan Saham 'Tidur'
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
10 March 2021 10:45
Jakarta, CNBC Indonesia- Menilik perluasan Wewenang OJK yang kini menjadi lembaga yang bisa mengajukan pailit dan memaksa delisting emiten dari BEI. Head of Market Research Invofesta Utama, Wawan Hendrayana berpandangan bahwa aturan ini sangat baik bagi penyehatan pasar modal.
Dimana dari 700 emiten ada beberapa saham "tidur' yang tidak bergerak dari posisi 50 serta tidak memiliki potensi kenaikan, sehingga melalui OJK saham ini bisa dibersihkan sehingga pasar saham bisa lebih aktif. Namun demikian harus diperhitungkan dampaknya dari delisting bagi para investor.
Selengkapnya simak dialog Erwin Surya Brata dan Muhammad Gibran dengan Head of Market Research Invofesta Utama, Wawan Hendrayana dalam Squawk Box,CNBCIndonesia (Rabu, 10/03/2021)
-
1.
-
2.
-
3.