
Marita Direksi SWF, Anak Pujangga Sutan Takdir Alisjahbana

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo telah mengumumkan dewan direksi Lembaga Pengelola Investasi (LPI), dana abadi Indonesia yang bernama Indonesia Investment Authority (INA). Dari lima nama tersebut, salah satu yang menarik satu-satunya perempuan yang ternyata putri dari sastrawan angkatan Pujangga Baru, Sutan Takdir Alisjahbana (STA), yakni, Marita Alisjahbana.
Marita didapuk menjadi Chief Risk Officer di lembaga dana abadi pemerintah tersebut. "Ibu Marita menjabat Chief Risk Officer," kata Jokowi, di Istana Negara, Selasa kemarin (16/2/2021).
Seperti diketahui, Marita adalah putri dari pernikahan STA dengan Dr. Margaret Axer, istri ketiga dari sastrawan yang juga pendiri Universitas Nasional ini.
Dari pernikahan dengan Margaret, STA dikaruniai empat orang anak, yakni, yaitu Tamalia Alisjahbana, Marita Alisjahbana, Marga Alisjahbana, dan Mario Alisjahbana.
Sutan Takdir Alisjahbana, ayah Marita, adalah salah satu sastrawan terkemuka Indonesia yang mendirikan dan memimpin majalan Poedjangga Baru, era 1933-1942 dan 1948-1953. Ia juga berjasa terhadap modernisasi bahasa Indonesia sehingga menjadi bahasa nasional saat ia pertama kali menulis Tata Bahasa Baru Bahasa Indonesia (1936). STA juga menulis berbagai karya sastra mulai dari novel, esai dan kumpulan sajak.
![]() Direktur Resiko Lembaga Pengelola Investasi Marita Alisjahbana (Youtube/BPMI) |
Adapun Marita, sebelum didapuk menjadi direksi LPI, ia menjabat sebagai Country Risk Manager Indonesia, untuk Citi sejak 1988 sampai sekarang (32 tahun).
Lulus dari ITB jurusan arsitektur tahun 1975-1982. Lalu Marita menanamatkan jenjang master arsitektur pada 1986 dari University of California Los Angeles, sebagaimana tercantum di situs LinkedIn pribadinya.
Bersama empat direksi lainnya, Marita akan mengelola dana SWF yang diharapkan presiden memiliki posisi strategis dalam percepatan pembangunan yang berkelanjutan, meningkatkan dan mengoptimalkan nilai aset negara dalam jangka panjang dalam menyediakan alternatif pembiayaan dalam pembangunan berkelanjutan.
"INA akan menjadi mitra strategis bagi dalam dan luar negeri agar tersedia pembiayaan berkelanjutan," kata Jokowi.
Pembentukan INA diperintah langsung UU Cipta kerja, kelembagaan kerja jelas sebagaimana diatur dalam PP Nomor 74/2020. INA juga dijamin menjadi institusi profesional yang dilindungi UU dan menggunakan pertimbangan profesional dalam menentukan langkah-langkah kerjanya.
(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Beraset US$ 1,2 T, Ini Alat Pemerintah China Tuk Kuasai Dunia