
Sri Mulyani: Sistem Keuangan dalam Kondisi Normal!

Jakarta, CNBC Indonesia - Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menilai kondisi atau status stabilitas sistem keuangan Indonesia berada dalam kondisi normal pada kuartal IV-2020. Ekonomi yang semakin membaik membuat stabilitas sistem keuangan terjaga.
"Stabilitas sistem keuangan berada dalam kondisi normal di tengah perekonomian yang membaik. Sinergi kebijakan antar-otoritas melalui langkah-langkah dan bersifat luar biasa untuk mengatasi pandemi telah mampu mendorong perbaikan ekonomi secara bertahap dengan stabilitas tetap terjaga," kata Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan yang juga Ketua KSSK, dalam konferensi pers secara virtual, Senin (1/2/2021).
Pada paruh kedua 2020, lanjut Sri Mulyani, kondisi makroekonomi terus membaik. Ini didukung oleh pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)dan perbakan ekonomi global.
Ke depan, Sri Mulyani menegaskan bahwa tren pemulihan ekonomi masih akan terjadi. Didukung oleh kemajuan dalam penanganan pandemi virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid19) dalam bentuk vaksin.
"Beberapa lembaga multilateral memperkirakan ekonomi global tumbuh pada kisaran 5% pada 2021. Ini akan menaikkan volume perdagangan internasional dan juga mendorong harga komoditas global.
"Sementara ketidakpastian di pasar keuangan trennya menurun seiring dengan ekspektasi perbaikan kinerja ekonomi global juga dengan kebijakan fiskal AS yang baru dilantik serta likuiditas global yang relaltif besar dan suku bunga yang tetap terjaga rendah," jelas Sri Mulyani.
(aji/aji) Next Article Menkeu: Stabilitas Sistem Keuangan RI Normal di Tengah Perang
