
Puan Kirim Surat ke Jokowi, Berikan Lampu Hijau 3 Dewas SWF

Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setuju atas usulan tiga nama calon anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang kini bernama Indonesia Investment Authority (INA). Ketua DPR RI Puan Maharani segera surati Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Puan mengatakan akan segera mengirim surat kepada Jokowi terkait tiga usulan nama calon anggota Dewan Pengawas INA yang sebelumnya dikirimkan Jokowi untuk dikonsultasikan dengan DPR.
Tiga nama calon Dewas LPI yang diajukan Presiden yakni Darwin Cyril Noerhadi, Yozua Makes, dan Haryanto Sahari.
"Sesuai mekanisme DPR akan berkirim surat kepada Presiden untuk dapat menerima usulan tiga nama calon anggota Dewas LPI," ujar Puan dalam keterangan resminya, Rabu (20/1/2021).
Hal tersebut disampaikan Puan usai melakukan pertemuan konsultasi antara Pemerintah dan DPR hari ini, di Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Jakarta.
Hadir dalam pertemuan ini Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Menteri Keuangan Sri Mulyani didampingi empat anggota, yakni Menteri BUMN Erick Thohir, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, dan anggota Pansel dari unsur independen M. Chatib Basri.
Dalam konsultasi tadi, kata Puan pimpinan DPR sudah mendapat penjelasan dari Pansel tentang proses seleksi Dewas. Juga dikenalkan tiga nama yang diajukan Presiden untuk posisi Dewas LPI.
"Intinya adalah DPR sudah melakukan mekanisme (konsultasi) dan segera berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk dapat menerima tiga nama calon anggota Dewas LPI yang sudah diusulkan Presiden (Jokowi)," jelas Puan.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani yang juga menjabat Ketua Pansel mengatakan pihaknya sudah melakukan seleksi calon anggota Dewas secara terbuka dan kredibel. Dari enam nama yang lolos, kata Sri Mulyani, Jokowi telah memiliih tiga nama yang dikonsultasikan ke DPR hari ini.
"Tiga yang independen sesuai kriteria untuk menjadi Dewas LPI dari unsur profesional," ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani menjelaskan, Presiden Joko Widodo akan menetapkan Dewas LPI setelah menerima surat dari Ketua DPR RI.
Sesuai UU Cipta Kerja, Dewas LPI terdiri Menkeu sebagai Ketua dengan anggotanya adalah Menteri BUMN, serta tiga orang dari unsur profesional dan independen. Setelah Dewas LPI terbentuk, selanjutnya adalah pembentukan Dewan Direktur.
"Selanjutnya setelah Dewas terbentuk, kita akan membentuk Dewan Direktur dan akan melaksanakan sesuai dengan misi undang-undangnya," ungkap Sri Mulyani.
LPI merupakan lembaga yang dibentuk berdasarkan amanat UU Cipta Kerja. Tujuan pembentukan lembaga ini adalah untuk meningkatkan dan mengoptimalkan nilai aset negara secara jangka panjang untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Beraset US$ 1,2 T, Ini Alat Pemerintah China Tuk Kuasai Dunia