
Video
Parah Bat! 26 Saham Kena ARB, Sabar ya Investor
Mekar Djulianti, CNBC Indonesia
20 January 2021 14:04
Jakarta, CNBC Indonesia - Fenomena Auto Reject Bawah alias ARB, batasan penurunan terendah harga saham dalam sehari, mulai terjadi di pasar saham dalam negeri kendati penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dinilai masih wajar.
ARB bukanlah suspensi (penghentian sementara), tetapi batas maksimal penurunan yang ditolak oleh sistem perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Bursa menetapkan aturan ARB menjadi maksimal 7% mulai 13 Maret 2020 dari sebelumnya ARB sebesar 10% yang berlaku selama masa pandemi Covid-19.
Tags
Related Videos
Recommendation

-
1.
-
2.
-
3.