Video

Pengusaha: Kenaikan CHT 12,5% Lebih Tinggi dari Ekspektasi

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
18 December 2020 10:28

Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memastikan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) untuk tahun 2021 dengan rata-rata kenaikan 12,5%. Menanggapi kebijakan ini, Direktur Utama PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC) , Djonny Saksono berpandangan kenaikan ini lebih tinggi dari proyeksi pengusaha namun lebih rendah dari kenaikan tahun 2020.

Djonny menyebutkan bahwa pengusaha tembakau pada dasarnya menerima dan mendukung aturan ini, meskipun kenaikan yang diharapkan di masa pandemi ini tidak lebih tinggi dari angka inflasi. Seperti apa pengusaha memandang kenaikan cukai tembakau? Selengkapnya saksikan dialog Erwin Surya Brata dengan Direktur Utama Indonesian Tobacco, Djonny Saksono dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Jum'at, 18/12/2020)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...