Dapat PMN Rp 22 T Buat Jiwasraya, Dananya Untuk Apa?

Monica Wareza, CNBC Indonesia
04 December 2020 15:22
Jiwasraya. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Jiwasraya. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan menyuntikkan dana senilai total Rp 22 triliun dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Indonesia Financial Group (IFG) atau dahulu bernama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)/BPUI.

Dana ini akan diberikan dalam dua tahap, yakni senilai Rp 12 triliun dari APBN 2021 dan sisanya Rp 10 triliun dalam APBN 2022.

Direktur Utama Jiwasraya Hexana Trisasongko mengatakan dana senilai Rp 22 triliun tersebut akan digunakan untuk mencicil pembayaran kepada polis nasabah dan diinvestasikan lebih lanjut untuk menjadi aset di perusahaan asuransi baru, IFG Life.

"Kecukupan dana untuk penyelamatan dan menjamin IFG harus operasi secara sehat sejak hari pertama, IFG harus sehat dari modal. Rp 22 triliun akan di-reinvest dan mencicil. Jadi bukan, cash out flush tapi disehatkan liabilitas," kata Hexana dalam wawancara dengan CNBC Indonesia TV, Jumat (4/12/2020).

Dia menjelaskan, PMN ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk melakukan restrukturisasi polis nasabah. Namun perusahaan menyebutkan restrukturisasi ini tak bisa dilakukan dalam bentuk pembayaran secara tunai di awal, sehingga harus dilakukan dalam bentuk cicilan.

Hal ini lantaran nilai suntikan modal dari negara dinilai tak mencukupi untuk membayar seluruh liabilitas perusahaan.

Menurut catatan Hexana, diperkirakan negatif ekuitas Jiwasraya akan mencapai Rp 39 triliun dengan nilai aset hanya mencapai Rp 15 triliun. Sedangkan total liabilitas yang perlu diselesaikan perusahaan nilainya mencapai Rp 54 triliun.


(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jreng, IFG Ungkap Dana Hasil Rampasan Jiwasraya Rp3,56 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular