Tiko Sebut Komisaris BUMN Kurang Difungsikan, Kenapa Ya?

Muhammad Iqbal, CNBC Indonesia
03 December 2020 13:07
Mandiri saat mengunjungi Detik.com, Kamis (25/4/2018)
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Foto: Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana membuat kebijakan agar setiap perusahaan pelat merah memiliki direktur yang bertugas di bidang risk management atau manajemen risiko. Menurut rencana, kebijakan itu akan mulai diterapkan pada tahun depan.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan latar belakang di balik wacana itu. Ia bilang ada perbedaan dalam manajemen risiko di sektor keuangan, terutama perbankan dan sektor lain. Sebagai contoh di perbankan ada komite kredit yang bertujuan untuk mengevaluasi dan memutuskan permohonan untuk jumlah dan jenis yang ditetapkan oleh direksi.



"Saya baru tahu juga di sektor-sektor lain itu untuk persetujuan investasi atau capex (capital expenditure) itu tidak melalui proses komite yang berjenjang gitu. Sehingga kadang-kadang penetapan project selection ataupun capex selection itu hanya satu atau tiga orang yang menentukan gitu ya," kata Tiko, sapaan akrab Kartika, dalam webinar BUMN media talk dengan topik "Dukungan Perbankan untuk Ekonomi di Masa Pandemi" yang dilaksanakan pada Rabu (2/12/2020).

Oleh karena itu, dia mengungkapkan dalam RUPS tahun depan, BUMN mulai menerapkan prinsip tata kelola sekaligus memperkuat peranan komisaris. Mengapa demikian?

"Karena selama ini peran komisaris juga kurang difungsikan, padahal di komisaris itu ada komite audit dan komite manajemen risiko yang bisa juga masuk sampai ke level investigasi kalau ada hal-hal yang irregularities gitu. Jadi kami ada rencana itu," ujar Tiko.


(miq/dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BUMN Akan Dirampingkan Jadi Kurang dari 40 Perusahaan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular