
Nantikan Perpres EBT, Industri Harapkan Skema Feed In Tariff
Jakarta, CNBC Indonesia- Pelaku industri tengah menantikan Perpres terkait skema feed in tariff terhadap formula harga terbaru listrik EBT yang tepat bagi investor maupun PLN sebagai stimulus bagi pengembangan investasi di sektor EBT.
Direktur Utama PT Radiant Utama Interinsco Tbk (IDX:RUIS), Sofwan Farisyi, menyebutkan bahwa tarif listrik yang ditetapkan PLN didasarkan pada biaya pokok pembangkit (BPP), tetapi mengingat setiap daerah memiliki nilai keekonomian yang berbeda maka pelaku industri mengharapkan harga listrik ditetapkan berdasarkan keekonomian masing-masing daerah sehingga memungkinkan kontraktor untuk tetap bekerja.
Seperti apa harapan pelaku industri terhadap penetapan harga listrik EBT? Selengkapnya simak dialog Erwin Surya Brata dengan Direktur Utama Radiant Utama Interinsico, Sofwan Farisyi dalam Squawk Box,CNBCIndonesia (Senin, 16/11/2020)

-
1.
-
2.
-
3.