Video

Jurus BEI Dorong Transaksi ETF di Pasar Sekunder

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
10 November 2020 16:47

Jakarta, CNBC Indonesia- Guna meningkatkan transaksi perdagangan reksa dana yang dapat diperdagangkan di bursa atau Exchange-Traded Fund (ETF), Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melakukan penyesuaian regulasi perihal jenjang perubahan harga maksimum atau maximum price movement, dari semula 10 tick atau 10 kali fraksi harga ETF menjadi tidak terbatas.

Menurut Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono Widodo, saat ini Indonesia memiliki 45 produk ETF dengan pertumbuhan yang sangat signifikan dalam 3 tahun terakhir, namun demikian masih ada kekurangan terhadap perdagangan ETF di pasar sekunder. Oleh karena itu melalui regulasi ini diharapkan dapat menggenjot transaksi ETF di pasar sekunder.

Selengkapnya saksikan dialog Maria Katarina dengan Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono Widodo dalam Closing Bell,CNBCIndonesia (Selasa, 10/11/2020)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...