Simak Deretan Seri SUN yang Dilelang Hari Ini, Target Rp 20 T

tahir saleh, CNBC Indonesia
20 October 2020 08:03
Ilustrasi Obligasi (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Ilustrasi Obligasi (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan melakukan lelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang rupiah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2020. Lelang pada Selasa ini (20/10) ditargetkan dengan nilai indikatif Rp 20 triliun.

Data Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan mencatat, pelaksanaan lelang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2019 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik (PMK No. 168/PMK.08/2019).

Lelang juga sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (PMK No. 38/PMK.02/2020).

Adapun pokok-pokok terms dan conditions SUN yang akan dilelang adalah sebagai berikut:

  1. Tanggal Lelang : Selasa, 20 Oktober 2020, dibuka pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB
  2. Tanggal Setelmen : Kamis, 22 Oktober 2020
  3. Target Indikatif : Rp 20.000.000.000.000,00 (dua puluh triliun Rupiah)
  4. Target Maksimal : Rp 40.000.000.000.000,00 (empat puluh triliun Rupiah)

Lelang SUN 20 Oktober 2020Foto: Lelang SUN 20 Oktober 2020
Lelang SUN 20 Oktober 2020

DJPPR menyatakan, penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia.

"Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price). Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan," tulis DJPPR, dalam keterangannya, dikutip Selasa (20/10).

Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif (non-competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.

Pemerintah memiliki hak untuk menjual ketujuh seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan. SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp 1 juta.

"Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Peserta Lelang sebagaimana diatur dalam PMK No. 168/PMK.08/2019 dan PMK No. 38/PMK.02/2020," tulis DJPPR.

Senin kemarin, harga obligasi pemerintah atau Surat Berharga Negara (SBN) kompak ditutup menguat, melanjutkan tren penguatan pada pekan lalu, seiring data positif pertumbuhan ekonomi China yang dirilis kemarin.

Seluruh SBN ramai dikoleksi oleh investor pada hari ini, terlihat dari imbal hasilnya (yield) yang mengalami penurunan yield.

Penurunan yield terbesar tercatat di SBN bertenor 1 tahun yang turun 9,2 basis poin ke 4,085%. Sedangkan, pelemahan yield terkecil masih terjadi pada SBN berjatuh tempo 30 tahun yang turun 1,6 basis poin ke 7,413%.

Sementara itu, yield SBN dengan tenor 10 tahun yang merupakan acuan yield obligasi negara turun 6,9 basis poin ke level 6,69%.

Yield berlawanan arah dari harga, sehingga penurunan yield menunjukkan harga obligasi yang naik. Demikian juga sebaliknya. Satuan penghitungan basis poin setara dengan 1/100 dari 1%.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Lelang SUN Perdana 2021, Pemerintah Berhasil Raup Rp 97,2 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular