
28, 29, 30 Oktober 2020 Cuti Bersama, Pasar Saham Tutup
Monica Wareza, CNBC Indonesia
16 October 2020 18:49

Jakarta, CNBC Indonesia - Dua pekan dari sekarang, liburan panjang menanti dalam rangka cuti bersama mengingat pada 29 Oktober 2020 yang bertepatan dengan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW. Cuti bersama akan diberikan pada 28 dan 30 Oktober sehingga akan ada long weekend dari Rabu hingga Jumat.
Hal ini dibenarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo. Dia menyebutkan libur ini telah ditetapkan dalam Keputusan Presiden nomor 17 tahun 2020 tentang cuti bersama pegawai Aparatur Sipil Negara.
"Benar tanggal 30 libur keputusan bersama," kata Tjahjo, Jumat (16/10/2020).
Berdasarkan kalender libur bursa tahun 2020, Bursa Efek Indonesia (BEI) juga menetapkan 28-30 Oktober ini sebagai hari libur bursa.
Sehingga pada pekan itu hanya akan ada dua hari perdagangan yakni pada 26 dan 27 Oktober 2020 saja.
Bursa menyebutkan hari libur tersebut pada Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 391 Tahun 2020 dan Nomor 02 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 928 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019 dan Nomor 01 Tahun 2019 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ikuti Pemerintah, Besok Jumat Bank Mandiri Tetap Buka
Most Popular